Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Pada Kamis, 16 Januari 2025, pukul 10.20 WITA, Timsus Berantas Narkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Operasi ini berhasil menangkap seorang pria paruh baya dan mengamankan sejumlah barang bukti, namun dua terduga pelaku lainnya kini dalam keadaan buron.
Menurut keterangan Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap JI (60), seorang pria yang telah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi ini, tim menemukan tiga klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,57 gram dan netto 1,43 gram, yang disembunyikan di kamar pelaku.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci pengungkapan ini. Kami segera menindaklanjuti dengan langkah cepat, dan hasilnya cukup signifikan,” ujar AKP Zuharis.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa JI mendapatkan sabu dari menantunya sendiri, TN, yang tinggal di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah TN dan suaminya, PJ. Namun, saat tiba di lokasi, keduanya telah melarikan diri. Meski demikian, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu seberat bruto 0,56 gram dan netto 0,25 gram, serta alat-alat pendukung lainnya.
Jaringan Keluarga Sebagai Modus Operasi
JI, TN, dan PJ diketahui merupakan bagian dari jaringan keluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba. TN diduga berperan sebagai pemasok utama, sementara PJ membantu dalam distribusi. “Ini adalah bukti bahwa narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga hubungan keluarga,” ungkap AKP Zuharis dengan nada prihatin.
Tindakan Lanjutan dan Komitmen Pemberantasan
JI telah diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan tes urine terhadap pelaku. Terkait TN dan PJ yang melarikan diri, upaya pengejaran masih terus dilakukan.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Masyarakat kami ajak untuk terus memberikan informasi guna memberantas narkoba yang merusak tatanan sosial,” tegas AKP Zuharis.
Melalui operasi ini, Polres Dompu menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Kabupaten Dompu.( Om Jeks )