Lintas Rakyat-NTB. Papua- Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-Papua Nugini Yonif MR 413/BRM menangkap 3 orang masyarakat yang membawa 14 ganja kering seberat 1 kilogram ganja.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif MR 413/BRM Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengatakan pemuda berinisial JH itu ditangkap dan diamankan ketika membawa ganja yang disamarkan dalam kantong plastik.
“Jadi, 3 orang pelaku diamankan ketika Danpos Kout KM 31 yang dipimpin oleh Wadansatgas sendiri Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bersama empat belas personel lainnya menggelar `sweeping` pada Minggu malam ini,” katanya.
Sekitar pukul 00.45 WIT, melintas mobil Grand Max jenie APV Hitam yang didalamnya berisi 3 orang masyarakat, yang belakangan diketahui berinisial MM, OM, dan NM.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa didalam mobil terdapat kantong plastik yang disembunyikan dibawah papan jok mobil dan ternyata berisi ganja kering dengan jumlah 14 paket dan seberat 1 kilogram”
“Setelah melaksanakan pemeriksaan, personel Satgas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku dan melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” kata Wadansatgas selaku Danpos Kout KM 31. (RED)