Lintasrakyat-ntb.com :- Dompu ~ Kembali kantor BKPH TOPASO DOMPU di demo oleh
Puluhan Pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Hutan (APPH) Dompu,pada hari Rabu (15/3/2023) kembali melakukan aksi yang sama (demo) di halaman kantor BKPH Topaso Dompu
Masa aksi bukan saja mengorasikan terkait dengan Hilangnya puluhan barang bukti kayu sonokling tapi mengorasikan juga terkait adanya kegiatan meubler yang yang di lakukan oleh BKPH TOPASO DOMPU yang kegiatan di lakukan di areal Kantor BKPH TOPASO DOMPU
Teriakan serta lantunan narasi demo yang di lontarkan oleh Korlab dari masa aksi yang mengatas namakan diri Asosiasi Pemuda Peduli Hutan ( APPH ) itu disaksikan oleh puluhan masyarakat termasuk di dalamnya ada Tim DPD GNP TIPIKOR DOMPU.
Menindaklanjuti poin poin penting dari orasi masyarakat yang mengatas namakan diri Asosiasi Pemuda Peduli Hutan ( APPH ) akhirnya Tim DPD GNP DOMPU yang di Ketua oleh Khairul Idham melakukan pengecekan terkait adanya kegiatan pembuatan Alat kantor dari kayu sonokling yang di olah di belakang kantor BKPH TOPASO DOMPU
Khairul Idaham Selaku Ketua DPD GNP TIPIKOR DOMPU kepada awak media ini mengatakan bahwa benar adanya apa yang di orasikan oleh Korlab aksi demo, dan saya sudah mengecek langsung tempat kegiatan itu ternyata ada pengelolaan kayu dari jenis kayu sonokling dalam pembuatan Meja sebagai peralatan kantor BKPH TOPASO DOMPU.
Lanjutnya,” menurut keterangan Kapela kantor BPKH TOPASO DONPU M. Faruk S. Hut M.Minov saat di kompirmasi oleh teman teman yang melakukan orasi dirinya mengatakan,” pembuatan meja itu adalah dari kayu sonokling yang merupakan barang bukti hasil sitaan dan/atau temuan yang telah kami amankan, dan saya gunakan untuk pembuatan meja kebutuhan peralatan kantor, mengapa saya lakukan itu karena kantor BKPH TOPASO DOMPU tidak memiliki anggaran untuk pengadaan perlengkapan Kantor seperti meja dan kursi makanya kami membuat sendiri kebutuhan kantor tersebut.”Pungkasnya
[15/3 9.25 PM] PIMPRED LINTAS RAKYAT: Menuruti saya Kata Khairul Idham bahwa ” barang bukti hasil sitaan,tau temuan dll nya itu tdk bisa di rubah dalam bentuk apapun, yang bisa merubah & memusnahkan hanya kejaksaan”
Dan saya selaku Ketua DPD GNP TIPIKOR DOMPU Akan melaporkan ke APH terkait adanya kegiatan pengelolaan kayu temuan oleh Kantor BKPH TOPASO DOMPU yang di olah dalam areal kantor tersebu” ucapa pria yang akrab di sapa Dae An.( LR-TIM )