Lintasrakyat-ntb.com:-Polsek Empang,Polres Sumbawa,Polda NTB.Demi Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang pelaksanaan event internasional MXGP Samota 2022,Anggota polsek empang melakukan Razia Miras di wilayah Hukum Polsek Empang,Razia miras tersebut di pimpin langsung oleh kapolsek Empang Iptu Nakmin, bersama Waka polsek Ipda Tahir Lantu pada hari jum,at, (3/6/2022) pagi
Kapolsek Empang Iptu Nakmin saat di konfirmasi oleh Awak Media Lintasrakyat-ntb.com, melalui via WhatsApp Pribadinya membenarkan bahwa dalam kegiatan operasi miras tersebut melibatkan 8 anggota polsek Empang antara lain Kapolsek dan Wakapolsek Empang bersam 6 anggota” ucapnya
Kapolsek menambahkan” Dalam giat operasi miras tersebut di temui sejumlah minuman keras jenis Brem sebanyak 56 botol ukuran/isi 600 ml dengan rincian 48 botol brem warna putih dan 8 botol brem merah,barang tersebut di grebek di rumah salah satu warga yang beralamat RT 01/01 dusun Lagenti Desa Empang atas nama Ibu As”
Seusai kami melakukan penggerebekan di dirumah Ibu As Kami bersama Anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa masih ada tempat lain yang menyimpan dan menjual minuman terlarang,menindaklanjuti informasi tersebut akhirnya Saya bersama anggota melakukan penyelidikan sehingga kami mendatangi rumah Saudara GN alamat Rt 01/02 Dusun Lagenti Desa Empang Bawa,dirumah tersebut kami menyita berupa minuman keras jenis arak sebanyak 5 botol dengan ukuran 1500 ml 3 botol, dan 2 botol ukuran 600 ml “terang kapolsek
” Dari hasil sitaan di kedua rumah warga tersebut kami bersama anggota berhasil menyita 61 botol minuman keras berbagai merek dan jenis, dan ke 61 satu botol minuman keras itu kami bersama anggota amankan di mapolsek Empang, dan kepada pemilik minuman haram tersebut kami ingatkan agar tidak lagi menjual minuman heram tersebut,dan apa bila masi mengulanginya maka kami akan bertindak tegas” tutup kapolsek Iptu Nakmin.(Om Jeks)