POLRES DOMPU

Luar Biasa Timsus Elang Polsek Woja Berhasil Bekuk 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu, NTB – Dua orang pria masing-masing inisial MD (24) dan MK (28) beralamat di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, dibekuk Timsus Elang Polsek Woja diduga membawa, memiliki serta menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu.

Tak hanya sabu-sabu, dari tangan Kedua terduga timsus juga mengamankan barang bukti lain diantaranya yakni tramadol siap untuk diedarkan, Jum’at (1/12/2023) sekira pukul 13.15 Wita.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua terduga ditangkap Timsus Elang Sektor Woja dipimpin oleh Ka Timsus AIPTU M. Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid.

Dijelaskannya, berawal dari pengaduan masyarakat yang sekitar yang merasa resah terkait dengan adanya transaksi jual-beli narkotika diduga jenis shabu-shabu di Lingk. Ginte Kel. Kandai Dua Kec. Woja Kab. Dompu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah yang diduga menyimpan narkotika jenis shabu-shabu sesuai dengan target.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 7 Klip Bungkusan diduga narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti lainnya seperti tramadol,” beber Kapolsek.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti tersebut di bawa dan diamankan ke Polsek Woja guna proses penyelidikan lebih lanjut.( Om Jeks )