POLRES DOMPU

Dalam waktu satu jam,Tim Opsnal Polsek Dompu berhasil amankan 7 pelaku Viral di medsos yang melempari temanya dengan sajam jenis sableng

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com:- Tim Opsnal Polsek Dompu yang di pimpin langsung oleh kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin SH, berhasil mengamankan tujuh pelaku yang viral di Media sosial, yang membawa dan melempar Sajam jenis sableng yang terbuat dari piring cakram sepeda motor, ketujuh pelaku berhasil di tangkap dalam tenggang waktu 1 (satu) jam pada hari kamis (14/04/2022) sekitar 22.20 wita ke 7 pelaku masih sataru pelajar.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin SH saat di kompirmasi oleh Awak Media Lintasrakyat-ntb.com  melaui via WhatsApp Pribadinya menjelaskan” adapun krologis kejadian” pada saat kejadian korban atas nama NURLAILI MAGFIRAH, Umur 18 tahun lagi berada lapangan Volly di Lingkungan Dorongao, Kelurahan, Kandai Satu, Kec/Kab. Dompu, tiba tiba datang 6 0rang terduga pelaku dengan mengendarai 2 sepeda motor, masing masing berbinceng 3 ( tiga ) dan salah satu di antara pelaku bernama Muhamad Apriansyah  Melempari korban,namun tidak mengenai korban tapi mengenai tembok di sekitar lapangan voli ball di Lingk. Dorongao Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu Kabupten Dompu”.jelas Kapolsek

“Ke enam orang terduga pelaku, menggunakan dua sepeda motor, 3 orang dengan menggunakan sepeda motor metik  Vario Teckno warna merah dan 3 ( tiga ) orang lainya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor metik Mio Mtri  warna hitam”

Lanjut Kapolsek ke enam terduga pelaku kami tangkap di tiga lokasi yang berbeda,untuk pelaku Muhammad Apriansyah yang merupakan pelaku pelemparan kapak jenis sableng, kami amankan bersama dengan 2 orang temanya di kelurahan bali Kecamatan Dompu kabupaten Dompu, sedangkan untuk ketiga orang yang ikut pada saat pelemparan,diamankan di kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Dabupaten Dompu

” Dari hasil inteigasi ke 6 pelaku,kami mendaptkan keterangan bahwa aksi yang mereka lakukan atas suruhan Sdr. REZAL RIJALDIN, dan waktu itu juga kami bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku REZAL RIJALDIN, di lokasi yang berbeda yaitu di Kandai satu kecamatan dompu Kabupten Dompu

Ketujuh pelaku yang di ketuai oleh MUHAMMAD RAMADAN  Umur. 15 tahun status Pelajar beralamat. Lingkungan Karijawa Kelurahan. Karijawa Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu sudah kami amankan di mapolsek Dompu beserta barang bukti Untuk proses lebih lanjut” tutup Ipda Arif Syarifuddin SH ( Om Jeks )