POLRES DOMPU

GERAK CEPAT ANGGOTA POLSEK PEKAT OLAH TKP KASUS PENCURIAN SEKALIGUS PEMERKOSAAN DI DESA KADINDI

Spread the love

lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu, NTB – Gerak cepat Personil Polsek Pekat, dipimpin Kapolsek Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., melakukan upaya identifikasi sekaligus pengungkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Pemerkosaan, di Dusun Montong Sari, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kondisi trauma bahkan harus kehilangan uang hasil keringatnya sekitar Rp. 2 juta rupiah. Sementara para pelaku merupakan orang tak dikenal (OTK) dan hingga kini masih dalam penyelidikan.

Saat dimintai keterangan, Kapolsek Muhammad Sofyan Hidayat menyebutkan bahwa kejadian nahas ini menimpa seorang Ibu Rumah Tangga, inisial SF (65), saat dirinya pulang dari kediaman anaknya yang tak jauh dari rumahnya, Minggu (16/7/2023) sekira pukul 22.00 Wita malam lalu.

“Korban disekap, bahkan sempat disetubuhi, kemudian mengambil sejumlah uang dua juta rupiah yang disimpan di balik BH korban,” ungkap Kapolsek.

Dari penuturan korban juga, terduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang di mana mereka masuk melalui fentilasi rumahnya dalam keadaan rumah gelap gulita.

Menyadari hal itu, sambung Kapolsek, korban meminjam senter dari tetangganya untuk selanjutnya sekira pukul 00.00 Wita korban menuju kediaman anaknya dan melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Sekitar pukul 04.50 wita, keluarga korban datang ke Polsek Pekat untuk melaporkan kejadian tindak pidana Pencurian dan Pemerkosaan yang menimpa ibu kandungnya, dan kemudian anggota piket mendatangi TKP untuk mencari kebenaran atas informasi atau pengaduan dari anak kandung korban,” papar Kapolsek.

Masih dari pengakuan korban, bahwa korban mengaku mencurigai salah seorang pria paruh baya yang juga masih tetangga korban tak jauh dari rumahnya. Di mana pria tersebut, suatu harinya pernah menunjukkan alat kelamin tanpa sebab pada korban.

“Sembari menunggu proses penyelidikan, situasi sekitar terpantau aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek.( Om Jeks )