POLRES DOMPU

Ramadhan Kondusif, Polsek Manggelewa Razia Petasan di Berbagai Titik Di Wilayah Hukumnya

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Polsek Manggelewa, Polres Dompu- Sebagai upaya menciptakan Kondusifitas selama bulan Ramadhan, Polres Dompu melalui Jajarannya melakukan razia petasan di daerahnya

Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Manggelewa ini,sesuai dengan surat RGB Ops Pekat Rinjani 2023 Polres Dompu dengan Nomor : STR/62/II/Ops.1.3/2023 tanggal 28 Februari 2023 anggota team sus Polsek Manggelewa yang dipimpin oleh Kapolsek Manggelewa IPTU RAMLI SH melakukan razia marcon di sentral pasar tradisional Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 08:30 wita,

Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli SH Saat di kompirmasi membenarkan adanya kegiatan Razia petasan/mercon di Wilayah Hukum nya tepatnya Pasar tradisional kecamatan Manggelewa di Desa Lanci Jaya kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu” pungkasnya

“Kapolsek mengatakan ” Kegiatan penertiban tersebut dalam rangka mengantisipasi/meminimalisir gangguan kamtibmas di saat Bulan Suci Ramadhan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang melakukan ibadah puasa”

Dikatakannya “Dalam kegiatan Razia petasan tersebut team sus Polsek Manggelewa berhasil mengamankan 40 kotak dan 50 bungkus marcon berbagai macam merk” pungkasnya

“Adapun sasaran razia Petasan/Mercon oleh Tim Sus Polsek Manggelewa sebagai adalah di Lapak ibu Ratna (42) yang beralamat Dusun Soriutu Desa Soriutu dengan BB Marcon yang di sita 33 kotak degan berbagai macam merk dan Di lapak milik ibu FIA (45) ,Alamat Dusun Sigi Desa soriutu Kec Manggelewa,Marcon yang di sita 5 kotak”

Tak sampai disitu kata Kapolsek”Anggota Tim Sus beranjak ke Dusun Lanci Satu Desa Lanci Jaya di sana Anggota mendatangi Toko milik Saudara Fudin,(36) beralamat ,Dusun Lanci Satu Desa lanci jaya Marcon yang di sita 2 kotak dan 50 bungkus”

“Selanjutnya barang bukti marcon tersebut dibawa ke Mapolsek Manggelewa dan pihak Polsek Manggelewa memberikan peringatan keras kepada Penjual marcon tersebut agar jangan sampai menjual marcon di saat bulan suci ramadhan yang nanti nya dapat menggangu kenyamanan di saat pelaksanaan ibadah sholat”

“Kegiatan berakhir pukul 09:20 wita berjalan dengan aman dan kondusif” Tutup Iptu Ramli SH ( Om Jeks )