POLRES DOMPU

Jelang Ramadhan 1444 H, Polsek kilo berhasil mengamankan 12 motor berknalpot racing di wilayah hukum Polsek kilo.

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com. Dompu,- Bulan Suci Ramadhan 1444 H tinggal hitungan hari. Maka, dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir gangguan kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M, sejumlah Polsek se Polres Dompu menggelar razia knalpot racing.

Misalnya saja di Polsek Kilo. Saat razia digelar, tak tanggung-tanggung, 10 unit kendaraan bermotor dengan Knalpot Mode Bising tersebut, dijaring dan langsung diamankan ke Mapolsek, Rabu (15/3/2023) sekira pukul 07.30 Wita.

Terkait hal ini, Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, SH., menuturkan bahwa sebelum Bulan Suci Ramadhan tiba, motor-motor bermasalah dengan knalpot harus diamankan agar tidak mengganggu tempat-tempat ibadah nantinya.

“Warga khususnya para remaja, harus diperingatkan sejak awal,” tutur Kapolsek.

Dengan demikian, razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa dan masyarakat di Kecamatan Kilo pada umumnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada pengendara yang terjaring dalam operasi penertiban ranmor R2 yang menggunakan knalpot racing/brong agar segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan menggunakan knalpot yang standar.

“Knalpot yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan serta melengkapi surat atau dokumen kelengkapan dalam berkendara karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam kegiatan penertiban tersebut anggota polsek Kilo berhasil mengamankan sebanyak 10 (Sepuluh) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Racing, yakni Honda Supra 125, atas nama Feri Fajrian, Honda supra Fit X atas nama Cecep, Honda Supra X, atas nama Afrin, dan Yamaha Jupiter MX, atas nama Ipul.

Tak hanya itu, imbuhnya, ada juga Honda Supra 125, Pemilik Asriani, Honda Supra X, atas nama Ama Reo, Kawasaki KLX 150, atas nama Arif, Honda Sonik, milik Salam, Honda Supra, milik Fatimah, serta Honda Revo, milik Poral.

Untuk memberikan efek jera, Kapolsek langsung memberikan perintah agar pengendara kendaraan R2 menggunakan knalpot racing tersebut, mencopot knalpot brong dan menggantinya dengan yang standar sedangkan barang bukti knalpot racing tersebut diamankan di Mako Polsek Kilo.

Sebelumnya, Kegiatan Razia Knalpot Racing juga digelar di sejumlah Polsek, seperti di Polsek Pekat, operasi penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, Personil Polsek Pekat berhasil mengamankan setidaknya 12 Unit Kendaraan.

Operasi Razia Kendaraan Knalpot Racing alias Knalpot Racing juga digelar di sejumlah Polsek seperti Manggelewa dan lainnya dengan harapan, memasuki Bulan Suci Ramadhan, maka gangguan seperti kebisingan saat beribadah dapat diminimalisir. ( Bustanul Arifin)