POLRES SUMBAWA

Kapolsek Empang Pimpin langsung dalam penggerebekan miras di Rumah Penjual Miras

Spread the love

Sumbawa Besar_,Lintasrakyat-ntb.com; – Jajaran Polres Sumbawa, tengah gencar memberantas peredaran miras di Kabupaten Sumbawa. Polsek Empang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Empang Iptu Nakmin, melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang di duga keras penjual miras tanpa ijin, yaitu di di Dusun. Lagenti Desa Empang Bawa Kec. Empang Kabupaten Sumbawa pada hari Senin tanggal 05 /12/ 2022 pukul 08.30 wita

Kapolsek Empang Iptu Nakmin melalui via WhatsApp Pribadinya membeberkan kepada Awak Media online lintasrakyat-ntb.com-bahwa penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan informasi dari warga yang merasa resah dengan beredarnya miras di wilayah hukum Polsek Empang.

Lanjutnya, menindaklanjuti laporan informasi warga akhirnya saya bersama anggota segera meluncur ke lokasi tujuan sesuai dengan informasi tersebut, untuk melakukan pemantauan dan penindakan, setelah kami melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan miras di lokasi tersebut akhirnya kami melakukan penggerebekan dan penyitaaan” terang kapolsek

“Penggerebekan dan penyitaan tersebut dilakukan di rumah salah seorang warga berinisial DL (43) Thn, Laki-laki, alamat RT 001/001 Dusun Lagenti Desa Empang Bawa Kecamatan Empang Kabupaten. Sumbawa”pungkasnya

” Dalam penggerebekan ini, ditemukan sedikitnya 90 Botol sedang jenis Arak dan untuk pemilik rumah pada saat kami melakukan penggerebekan tidak melakukan perlawanan dan Alhamdulillah untuk barang bukti sudah kami amankan di Polsek Empang’ tutup kapolsesk

( Om Jeks )