POLRES DOMPU

Polres Dompu Berhasil meringkus Pelaku pembunuhan saudara kandung di Desa Lepadi

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com.DOMPU,- Kepolisian Resor Dompu Berhasil mengamankan terduga pelaku Pembunuhan, Sabtu 30/05 sekitar pukul 06.00 Wita pagi tadi.

Pelaku ARD merupakan Warga Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, yang tidak lain adalah Kakak kandung dari korban tersebut.

Korban MJ Laki-laki, Umur 26 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Desa Lepadi, Kec. Pajo, Kabupaten Dompu-NTB.

Terduga pelaku ARD, Laki-laki, Umur 35 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat , Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Yang Merupakan kakak kandung korban yang meninggal dunia tersebut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi yakni Satu bilah Parang yang digunakan pelaku tersebut.

Kronologis dari Kejadian tersebut, terjadi pada hari Senin Tanggal 30 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 wita berawal pada saat korban pulang kerumah dalam keadaan mabuk. Kemudian setelah itu korban sempat adu mulut dengan ibu kandung korban dan sempat memukul dan menelanjangi ibu korban, melihat dan mendengar percekcokan mulut antara korban dan ibunya tersebut kemudian kakak korban emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai ke luar rumah. Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Luka Robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak. Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK., Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki menuturkan,
Berdasarkan laporan kejadian diatas. Kemudian Team PUMA melakukan penyelidikan terkait dengan informasi atas keberadaan pelaku. Selanjutnya bergerak cepat melakukan pengecekan TKP dan kurang dari 12 Jam tepatnya pada Hari Senin tanggal 30 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 Wita. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Dompu.

Dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan Saksi-saksi yang dilakukan. Team PUMA mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Penganiayaan merupakan kakak kandung dari korban inisial ARD dan selanjutnya Tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan Kantor Camat Pajo.

“Setelah dilakukan introgasi. Barulah Pelaku mengakui tindakannya karena tidak terima melihat Ibunya dipukuli oleh korban,” Kata Marzuki.

Saat ini Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. (Bustanul Arifin)