Uncategorized

Anggota opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan 7 Terduga Pelaku

Spread the love

Bima Kota:Lintasrakyat-NTB.Com:-Jum’at tanggal 17 September 2021 sekitar pukul 22.00 wita, Katim Opsnal AIPDA TAUFARRAHMAN, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kandang ayam yang terletak di Rt 10 Rw 04 Dusun Ntau Desa Karumbu Kec langgudu Kab Bima, Sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu,

Selanjutnya Katim Opsnal AIPDA TAUFARRAHMAN, SH melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba IPTU TAMRIN S.Sos kemudian memerintahkan ka team opsnal untuk menyelidiki dan mendalami informasi tersebut

sekitar pukul 02.00 wita, anggota opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang sedang tidur dalam Barugak diarea TKP dan berhasil.mengamankan sdr. Dudi Afriadin dan sdr Anas Surahman

Sebelum.melakukan penggeledahan anggota opsnal satresnarkoba memanggil ketua RT sebagai saksi dalam penggeledahan dan Team lebih awal menunjukan surat perintah tugas kepada Ketua RT baru di lakukan penggeledahan badan dan area sekitar rumah TKP,

Dari hasil penggeledahan itu anggota berhasil menemukan 1 poket plastik klip bening didalamnya berisi daun Batang ganja, yang temukan didalam dompet warna cokelat didalam berisi uang Rp. 900.000 yang terletak didalam barugak milik sdr, Dudi Afriadi Namun,

Dalam.waktu bersamaan datanglah sdr, Risalahudin menggunakan motor honda beat, anggota opsnal langsung mengamankan digeledah badan dan motor, ditemukan 10 poket plsatik klip diduga shabu yang disimpan dalam saku celana sebelah kanan milik sdr Risalahudin, di amankan uang Rp, 620.000 dan barang bukti pendukung berupa tabung kaca dan kertas klip dll,

Kemudian anggota melakukan introgasi terkait sumber barang,dari hasil introgasi tsb team bergerak melakukan pengembangan di Rumah Sdri, Fazrin Alias Boy

Menindak.lanjuti hasil introgasi tersebut ahirnya Team mendatangi TKP tersbut dan berhasil mengamankan 2 orang yaitu sdri, Fazrin Alias Boy dan Jumrin alias Jojon yang sedang duduk di dalam kamar tidur rumah tkp yang dimaksud,

Pukul 03.40 dilakukan penggeledahan di temukan 47 poket plastik klip diduga shabu dalam kamar tidur , 20 poket di temukan di atas lantai, 27 poket di temukan di dalam tas hitam terelatak di atas kursi dalam kamar tidur tsb dan anggota opsnal mengamankan kan juga barang bukti pendukung lainya,

Sekitar pukul 05.30 wita anggota mendapat informasi dari masyarakat, terkait transaksi Narkotika Jenis Ganja di pelabuhan karumbu,

Menindak lanjuti informasi tersebut anggota lansung menuju Tkp dan berhasil mengamankan 2 orang laki- laki yang sedang tidur di dalam rumahnya,sehingga di.lakukan penggeledahan di temukan 1 poket klip shabu dalam kamar tidur terduga

Selain dalam rumah terduga,petugas juga melakukan penggeladahan di arae rumah tkp dan di temukan 2 lembar platik klip berisi daun, biji, batang ganja yang terletak di bahaw tumpukan bebatuan di samping rumah tsb,

Setalah sampai di Mako polsek Langgudu Sdr, Muamar mencoba melarikan diri dan berusaha kabur, setelah melakukan pengejaran anggota opsnal lepaskan beberapa kali tembakan peringatan akan tetapi tidak di indahkan oleh terduga

Dan saat itu terduga berusaha kabur dari kejaran,karena anggota tidak ingin targetnya kelolosan ahirnya anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada terduga tsb,

Pada saat pelaksaan giat di back up oleh anggota Polsek Langgudu
giat berakhir pada pukul 09.00 wita kemudian terduga dan barang bukti diamankan serta dibawa ke Kantor Polres Bima Kota, Sat Resnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
Reporter : Billy LR
Editor : OM JEKS