Ratusan Miras ber-merk dan Oplosan berhasil disita Satresnarkoba Polres Dompu.

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com.Dompu,- Sekitar 218 Botol  Minuman keras jenis BIR BINTANG dan SOFI kembali berhasil diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Dompu di Wilayah Kecamatan Manggelewa Dan wilayah Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.,Pada hari senin tanggal 13 September 2021 Pkl 17.22 s/d 21.00 wita.

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, yang maraknya tidak pidana kriminal di wilayah Kecamtan Kempo dan Manggelewa, yang di sebabkan minuman keras, tieam opsnal yang di pimpin KBO Satresnarkoba polres dompu IPDA AGUSTAMIN S.H, melakukan rajia di kedua kecematan tersebut dari hasil sitaan tieam opsnal berhasil menyita 218 (dua ratus delapan belas botol) minuman keras di tiga TKP, di wilayah Kecamatan Manggelewa dan Kempo. Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti di mako polres dompu, dan selanjutnya akan di lakukan panggilan oleh pihak penyidik Terhadap penjual minuman keras tersebut demikian untuk maklum.

(PERDA Kab. Dompu Nomor 3 tahun 2006, tentang larangan memproduksi, mengedarkan, menjual, dan meminum minuman beralkohol)

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli, SH yang Menjelaskan kegiatan operasi miras ini menjelaskan, Miras tersebut diamankan dari warung berinisial SH (29 Tahun) alamat Kecamatan Mnaggelewa, SR (48 (Tahun) alamat Kecamatan Manggelewa dan SB (40 Tahun) alamat Kecamatan Kempo.

Dirinya mengungkapkan, diamankan ratusan botol miras ini jenis Bir Bintang dan Sofi , menindaklanjuti laporan warga terkait adanya warung yang menjual miras jenis Bir Bintang dan sofi dalam jumlah yang banyak.

“Berdasarkan laporan warga yang kemudian kita lakukan penyelidikan, ternyata tempat yang kita datangi tersebut yang berada Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu dalam jumlah yang banyak” tutur IPTU Ramli.

IPTU Ramli pun menegaskan bahwa miras yang ditemukan, seluruhnya dilakukan penyitaan dan diamankan Kemapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk barang sitaan miras yang kami temukan, semuanya diamankan ke Mapolres demi proses penyidikan lebih lanjut” tandasnya.

Reporter.    LR TIM
Editor.        Bustanul/ Jeks.

Next Post

Mahasiswa UMM Malang Gelombang 13 Sosialisasi dan Bagi- Bagi Masker Serta Hansanitizer Gratis Covid-19

Sel Sep 14 , 2021
Spread the love Malang- LintasRakyat-NTB.Com:-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UMM) Malang gelombang 13, kelompok 54 melaksanakan program pengabdian masyarakat mahasiswa (PMM) dengan melaksanakan sosialisasi dan membagikan masker gratis serta hansanitizer di tengah pandemi Covid-19 di RT04/RW10 Desa Mulyoagung, Kec. Dau. Kab. Malang. Kegitan telah dilaksanakan selama 3 hari, mulai pada 10-12 September […]

You May Like