Bima, LintasRakyatNTB- Pertanian dan Perkebunan bersama BPP Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima diduga manipulasi bantuan program benih jagung masyarakat Desa Taloko tahun 2021.
Bantuan yang diajukan seluruh kelompok melalui Pertanian dan BPP pada tahun 2020 bizi 18, kini yang didistribusikan jagung merk/type/ varietas HJ21 Agritan.
Akibatnya, Ketua Kelompok Sori Kadi 2, Mustafa mengatakan, pihaknya menolak kehadiran benih tersebut, bahkan akan melaporkan Kaupt Pertanian Syarif dan Kepala BPP Abdurahman.
“Kami tolak dan akan kami laporkan dua orang itu ke Bupati Bima,” kata Mustafa saat dikonfirmasi media ini via selulernya, Minggu (29/8) sore.
Dia mengungkapkan, kejadian seperti ini tidak hanya di tahun sekarang, tetapi kerap tahun musim tanam.
“Kami tiap tahun turun bantuan jagung tidak pernah sesuai pengajuan,” ungkap Parlan sapaan akrabnya.
Pria yang juga sebagai Ketua Pemuda itu menegaskan, meskipun sebagian kelompok telah dengan paksa menerima bibit tersebut, namun tidak menyuruti eksistensi pemuda untuk meminta Syafrin dan Abdurahman pertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami tidak surut ko. Apalagi ini tindakan manipulasi dan spikulasi hak rakyat,” tegas Parlan.
Pria kelahiran 1985 itu menambahkan, jika Pertanian dan BPP tidak mengindahkan permintaan tersebut dengan segera, maka anggota kelompok dan elemen pemuda akan hadir di Kantor Pertanian dan BPP serta Kantor Camat.
“Kami akan aksi unjuk rasa di tiga instansi itu. Apapun risikonya, kami siap menerima,” pungkas pria saudara dari dua jurnalis asal Taloko itu.
Sementara itu, Kepala BPP Sanggar, Abdurahman yang dimintai konfirmasi media ini enggan menanggapinya. Chat yang dilayangkan terlihat dua tanda centang biru.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi pihak- pihak terkait. (Red)