Uncategorized

Direktur Samapta Polda NTBTtandatangani Komitmen Menuju Zona Integritas WBK DAN WBBM

Spread the love

Luntasrakyat NTB.com -:Dalam rangka mendukung Zona Integritas sesuai Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Kepolisian Republik Indonesia, Polda NTB melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI (Zona Integritas) di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (23/4) pukul 10.10 WITA.

Kegiatan ZI selaras dengan motto tagline program “Polri Presisi” yang digagas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Dengan pelaksanaan pencanangan ZI ini, diharapkan Polda NTB menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan dihadiri kapolda NTB Irjen Polisi Mohammad Iqbal, SIK. MSI. , Wakapolda NTB, Irwasda Polda NTB, PJU Polda NTB, Kakanwil Kemenkumham Prov. NTB, Ketua Ombudsman perwakilan NTB, Kadis Kesehatan Prov. NTB, Kadis Pariwisata Prov. NTB, Kadis Kominfotik Prov. NTB, Kepala BPS, Kasat Pol PP Prov. NTB,
Kepala Damkar Kota
Mataram, Basarnas,
BPBD Provisi.
Dandenkesyah Mataram, Ketua PHRI & Perwakilan Masing-masing Instansi terkait.

Dalam sambutannya Kapolda NTB mengatakan Kegiatan deklarasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik oleh masing masing Satker.

“Ini menunjukkan bahwa NKRI maju dengan pelan tapi pasti untuk menggapai cita cita yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera,” ujarnya.

Ia meminta support dan bantuan untuk mewujudkan Polda NTB degan ikhtiar yang maksimal insya Allah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi.

Untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Polri yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Jumat (23/4) Direktorat Samapta Polda NTB
juga melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh Pejabat Samapta Polda NTB .

Direktur Samapta Polda NTB Kombes Pol. Frido Sitomorang, SH.SIK, Wadir Samapta
Polda NTB Akbp Wahid Kurniawan, S.I.K.
Kabag Binopsnal Akbp I Ketut Musti Darma, S.Sos, Kasubdit Dalmas Akbp Timbul Pandapotan Sihotang, S.I.K, Kasubbag Renmin Kompol Burhanuddin, Kasubdit Gassum, Diwakili oleh AIwan Sugianto, SH.
Ps.Kasubbag Anev Akp Sabri, SH, Pamat Bencana Subdit Gassum Iptu Hartono.SH, Subbag Renmin Irwan.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya selaku Direktur Samapta Polda NTB mengharapkan dapat menjadi pemacu semangat kita dalam bekerja melayani untuk mendukung perubahan yang lebih baik ke depan sesuai dengan tugas pokok dan peranan
Dari Direktorat Samapta” ujar Direktur Samapta Kombes Pol. Frido Sitomorang , SH.SIK dalam sambutannya Pada Satker Samapta Polda NTB, juga mendapat dukungan dari Kepala Sat Pol PP
Provinsi NTB Drs. Tri Budiprayitno, M.Si.
Kepala Damkar Kota Mataram. Atau Pejabat
Yang Mewakili Bapak Nanang Edwar,SH.
kepala BPBD Provinsi NTB dan Kepala Kantor SAR kelas A dengan menandatangani Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polda NTB Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021.

Perlu diketahui, tambah Kapolda, pada Tahun 2021 Polda NTB mengajukan 17 Satker untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi yakni Itwasda, Biro Ops, Biro Rena, Biro SDM, Biro Log, Dit Samapta, Dit Binmas, Dit Pamobvit, Sat Brimob, SPN, Bid TIK, Bid Kum, Bid Humas, Bid Keu, Rumkit Bhayangkara, Yanma, dan Spripim.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Secara Terpadu Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Tahun 2021 oleh masing masing Kasatker yang disaksikan langsung oleh Kapolda NTB.

Penandatanganan pakta integritas ini masuk dalam salah satu Program Prioritas 100 hari Kapolri dengan berdasarkan peraturan kementrian Pan RB no.52 th 2014 tentang pembangunan zona Integritas menuju WBK-WBBM.

Ada Beberapa faktor penentu pencapaian pembangunan Zona Integritas, diantaranya :

1. Manajemen perubahan yang baik.
2. Penataan tatalaksana untuk meningkatkan efisien dan efektifitas sistem, proses, dan prosedur kerja yabg jelas efektif, efisien dan teratur.
3. Penataan sistem manajemen SDM untuk meningkatkan profesional Aparatur pada Zona Integritas pada WBK -WBBM
4. Penguatan akuntabilitas kinerja untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan / kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
5. Penguatan pengawasan untuk meningkatkan penyelengaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik untuk membangun kepercayaan publik (LR-TIM).

Tinggalkan Balasan