Uncategorized

Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Taa Mediasi dua Warga Desa Taa yang sempat saling tegang

Spread the love

Lintasrakyat NTB.com.;Bhabinkamtibmas bersama Babinsa didampingi Kepala Dusun dan Staf Desa, mengambil alih proses mediasi antar dua warga AK dan FR, di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Jum’at (26/3/2021) sekira pukul 10.30 Wita.

Keduanya nyaris tegang lantaran anjing peliharaan FR ditembak oleh AK memakai senapan angin di depan rumah AK. Sehingga anjing nahas tersebut alami luka serius.

Bhabinkamtibmas Desa Ta’a, Bripka Ibrahim mengungkapkan, kehadirannya bersama Babinsa Sertu Syaiful untuk menengahi memecahkan masalah (problem solving) untuk mengantisipasi reaksi berlebihan dari keduanya.

“Kita hadir untuk menengahi. Alhamdulillah, membuahkan hasil kedua belah pihak saling meminta maaf dan mengakui kelalaian masing-masing,” kata Ibrahim.

Hal senadapun di sampaiakan oleh Babinsa Desa Taa Sertu Syaiful.
ia mengingatkan keduanya, terutama FR, agar anjing peliharaanya diikat. Sebab, anjing yang berkeliaran, jika mengigit warga dikhawatirkan dapat menimbulkan rabies. Jelasnya.

“Anjing itu usahakan diikat. Bila perlu divaksinasi, agar tidak membahayakan warga karena rabies,”. Tambah Serka Ibrahim

Masih dalam balutan suasana akrab itu, Bripka Ibrahim Beserta Babinsa Desa Taa Sertu Syaiful, sisihkan sekapur sirih untuk semua yang menemani proses mediasi.

Pada kesempatan itu, Bripka Ibrahim dan Sertu Syaiful menghimbau agar senantiasa mengingat aturan protokol kesehatan. Karena itu, merupakan satu rangkaian dengan Program Kampung Sehat Jilid II Polda NTB.

Kedua Intitusi yang berdinas di Mapolsek Kempo dan Koramil 1614-02/ Kempo juga mengarahkan agar warga bersedia mengikuti program vaksinasi gratis di puskesmas terdekat. Karena, untuk menjegal penularan Covid-19 tubuh memerlukan imunitas dari vaksin itu sendiri.

Usai mendamaikan keduanya sekaligus sosialisasi terkait kamtibkesmas, Bripka Ibrahim bersama Sertu Syaiful melanjutkan blusukan seperti biasanya.( LR Bustanul)

Tinggalkan Balasan