PEMILIK LAHAN KEBERATAN DENGAN TINDAKAN YANG DIDUGA LAKUKAN OLEH KADES KAMPASI MECI

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com. Manggelewa,- Pekerjaan pembukaan jalan Ekonomi yang berlokasi di Tanah lahan milik warga tepatnya di Dusun suka mulia Desa Nusa Jaya Kec Manggelewa beberapa hari yang di perkita kan sepang 1.200 Meter melalui anggaran dari Dana Desa (DD) sebesar Rp.200.000.000,(Dua Ratus Juta)

Saat di compirmasi oleh awak media di kantornya kades kampasi meci menjelaskan
“Terkait dengan.pembuatan jalan itu adalah inisiatif masyrakat sendiri yg di koordinir oleh kadus Suka Mulia atas nama.Sukanti sebagai fasilitaornya dan pembuatan jalan itu belum di.anggarkan,kebetulan ada alat Eksafar yang nganggur sehingga di gunakanlah Alat itu”

Di waktu yang sama Sekdes Kampasi meci JAYADI juga mengatakan”terkait dengan persetujuan warga itu urusan Kadus Mulia sari krn belio yang langsung dengan masyrakat kami di.kantor tugas hanya mencatat aja Semuanya pak kadus Mulia Sari yang tau terkait surat hiba ataupun ijin dari warga terkait pembuatan.jalan.itu”Ungkapnya

Dengan adanya pekerjaan itu sehingga ada salah satu warga merasa keberatan dan merasa tidak di Hargai oleh para pihak selaku pengelolah pekerjaan itu.

salah satu warga kampasi Meci yang memiliki lahan yang di lalui oleh jalan ekonomi tersebut mengungkapkan pada saat di wawancarai oleh awak media menjekaskan
“saya merasa kecewa dengan tindakan yang di lakukan oleh Kades Kampasi Meci selaku kepala desa yang tidak pernah melakukan musyawarah dengan saya sebagai pemilik lahan dan yang lebih menyedihkan tanaman kami yang berpuluh puluh tahun kami rawat dan salah satu mata pencaharian kamis di robohkan sampai ke akar akarnya”Ungkapnya (Nuraini).

selain itu anak dari pemilik lahan yang bernama emi juga menceritakan
“pada awalnya dia tau kalau lahanya itu di gunakan untuk pembuatan jalan pada saat hari minggu tgl 26-08-2021 sekitar jam 10 pagi bersama kakak untuk petik buah jambu tiba2 kami melihat ada org yang mengukur lahan kami dan di sekitar itu uda ada eksavator yang menggali tanah, setelah itu saya bertanya kepada pekerja, pada siapa kalian minta ijin sehingga seenak nya kalian merusak tanaman kami dan mengambil sebagian lahan kami utk di buatkan jalan, kami bukan tidak mengijinin tapi setidaknya adalah kesepakatan atau ijin dari kami pemilik lahan, kenapa kalian seenaknya mengambil hak kami”ungkap emi

 

Nuraini istri dari Almarhum SAHUR menjelaskan juga bahwa tanah lahan tersebut adalah tanah yang suda memiliku SHM dengan no 1672 Atas nama Sahur orang tua dari Emi.Emi dan orang tuanya merasa di rugikan dan akan melaoprkan masalah itu ke Ranah Hukum.

Reporter : OM.JEKS
Editor….. : OM JEKS

Next Post

Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) Desa Banggo Menerima BLT

Sel Okt 5 , 2021
Spread the love Manggelewa:-Lintasrakyat-ntb.com:- kegiatan pembagian BLT Desa Banggo kec manggelewa Kabupaten Dompu pada tanaggal 05 Oktober 2021 Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua BPD,PD,PLD Kecamatan Manggelewa Kab Dompu tepatnya di desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu untuk Bulan Agustus – September berjalan normal Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) […]

You May Like