Lintas Rakyat-NTB. Dompu- Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat memimpin apel pelaksanaan deklarasi komitmen bersama Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka mematuhi protokol kesehatan COVID-19 pada semua tahapan Pilkada serentak 2020 di wilayah Kabupaten Dompu di lapangan apel Mapolres setempat, Senin, 21 September 2020 sekitar pukul 09.00 WITA.
Tampak diikuti Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Dandim 1614/Dompu Letkol inf. Ali Cahyono, Ketua DPRD Andi Bahtiar, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, Sekda Dompu Muhibuddin, Ketua KPU Arifuddin, Ketua Bawaslu Irwan, Kepala BPBD Jufri, tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yakni pasangan Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH) H. Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA), dan H. Eri Ariani – H. Ichtiar Yusuf (ERI -HI) beserta ketua koalisi partai pengusung dari masing-masing Bapaslon.
Kapolres Dompu dalam sambutannya meminta komitmen seluruh Bapaslon untuk mentaati setiap kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih untuk kesediaan seluruh pihak terutama Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu mengikuti kegiatan ini,”ungkapnya.
Lanjut Syarif, deklarasi yang sama sebelumnya sudah digelar di Mapolda NTB. Melibatkan seluruh bapaslon di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat pada kamis, 17 September 2020 dan hari ini kembali digelar di Mapolres Dompu khusus untuk Bapaslon Kabupaten Dompu.
Menurutnya, deklarasi ini dilaksanakan dengan pembacaan komitmen bersama yang dipandu oleh Sekretaris Tim Gugus Tugas COVID-19 yakni Jufri diikuti oleh Bapaslon serta perwakilan partai pengusung.
Kemudian, kata Syarif, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pasangan SUKA, AKJ SYAH, dan diakhiri oleh pasangan ERI-HI. Demikian juga dengan ketua koalisi partai pengusung kemudian dilanjut oleh Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari serta Ketua DPRD Dompu.
Dijelaskan Syarif, deklarasi ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen Bapaslon untuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang protokol COVID-19 yang nantinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan masing-masing Bapaslon.
Selain itu, sambung Syarif, deklarasi ini juga agar Bapaslon nantinya memiliki komitmen tinggi dalam mematuhi protokol COVID-19. Termasuk pula dapat mengendalikan massa pendukungnya pada setiap tahapan pilkada. Bapaslon juga bersedia membentuk satuan tugas pengendalian di setiap tahapan pilkada yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan COVID dan hal ini harus dipenuhi.
Ditegaskan Syarif, Bapaslon juga harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID yang dilakukan massa pendukung serta Bapaslon harus siap dilakukan test tracing dan treatment apabila mengalami gejala COVID tersebut.
Terlebih lagi, tambah Syarif, bapaslon juga harus bersedia menerima sanksi administrasif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang undangan di bidang protokol kesehatan COVID-19 dan peraturan perundang undangan lain yang berlaku.
Syarif meminta komitmen seluruh bapaslon untuk mentaati setiap kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih untuk kesediaan seluruh pihak terutama mengikuti kegiatan ini,”tutup Syarif. (Tim LR Dompu)