*Polsek Woja Klarifikasi Dugaan Hipnotis, Ternyata Pinjaman Biasa, Kasus Selesai Secara Kekeluargaan*

Spread the love

Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Profesionalisme dan pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Woja, Polres Dompu. Kasus yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan publik, dugaan hipnotis terhadap seorang warga di Kelurahan Kandai Dua, ternyata hanyalah kesalahpahaman dalam persoalan pinjam-meminjam uang.

Korban berinisial S (57) warga Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, sebelumnya merasa tidak nyaman karena uang yang dipinjamkan sebesar Rp800 ribu kepada SH (54) warga Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, tak kunjung dikembalikan sesuai janji. Situasi memanas saat informasi yang belum terverifikasi menyebar di media sosial dan menyulut reaksi masyarakat.

Beruntung, petugas Bhabinkamtibmas sigap mengamankan situasi dan membawa kedua pihak ke Polsek Woja untuk dilakukan mediasi. Di hadapan petugas, keluarga SH bersedia mengganti seluruh pinjaman tersebut, dan kasus diselesaikan secara damai serta dibuatkan surat pernyataan agar kejadian serupa tak terulang.

Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur hipnotis dalam peristiwa ini. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas. Sampaikan kepada kami bila ada hal yang mencurigakan, dan biarkan aparat bekerja sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Pihak korban pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi, sekaligus ucapan terima kasih atas pelayanan cepat dan adil pihak kepolisian.( Om Jeks )

You May Like