Lintasrakyat-ntb.com ~ Loteng – Penggiat Anti Korupsi Ketua GNP TIPIKOR Lombok tengah Lalu Eko Mihardi mendatangi subdit 3 Krimsus Polda NTB untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara Dugaan korupsi sebagai tindak lanjut SP2HP yang Polda kirimkan pertanggal 8 November 2022 ke GNP tipikor loteng,pada hari Senin 10/04/2023
Pembangunan puskesmas Batu Jangkih tahun anggaran 2021 yang menggunakan anggaran DAK Reguler Pelayanan dasar dengan Anggaran Pagu 7 milyar dengan pemenang Tender CV RANGGA MAKAZZA asal Dompu.
Pasalnya kata Eko , Pembangunan Puskesmas ini sarat dengan dugaan korupsi,dugaan jual beli bendera Proyek akibatnya bangunan Puskesmas ini di duga gagal kontruksi bahkan hingga saat ini bangunannya terbengkalai tidak jelas kelanjutannya dan kemanfaatannya bagi masyarakat” Pungkasnya.
Penggiat Anti Korupsi GNP TIPIKOR Lalu Eko Mihardi menyatakan” Kami sangat menghormati proses hukum yg di lakukan Polda NTB, terlebih lagi kami mengerti kasus korupsi penanganannya sangat berbeda dengan kasus pidana biasa, dalam diskusi kami meminta perkara ini menjadi atensi subdit 3 Krimsus Polda NTB,kami sebagai Mitra GNP Tipikor akan terus mengawal Kasus ini,Ujarnya
Bagi saya dugaan korupsi yang mengakibatkan bangunan puskesmas ini tidak bisa di gunakan untuk melayani kesehatan masyarakat adalah Extraordinary crime yang harus di usut tuntas dan menjadi perioritas Polda NTB, agar ada efek jera bagi para oknum yang merugikan masyarakat penerima manfaat”tutupnya.( Om Jeks )