Sinergi Dua Satuan’ Polsek Pekat dan Satresnarkoba Dompu Ungkap Peredaran Sabu di Karombo

Spread the love

Dompu, NTB-Lintasrakyat-ntb.com,-Malam di Dusun Karombo I, Desa Karombo, Kecamatan Pekat, berubah tegang ketika aparat kepolisian menyergap seorang pria muda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Jumat dini hari, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 00.50 Wita, Tim Opsnal Polsek Pekat di bawah komando Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. berhasil menangkap pria berinisial S (27) setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

 

Saat tim mendekati rumah yang menjadi target, S sempat melempar dua botol kecil berisi sabu dan alat hisap ke halaman rumahnya. Namun, gerak cepat petugas membuat pelaku tak sempat kabur.

 

Penangkapan itu disaksikan dua warga setempat, Arif Budiman (29) dan Safarudin (45), serta dua anggota kepolisian, Brigpol Taufiqul Arham dan Bripda Muhammad Furqon, guna menjamin transparansi proses hukum.

 

Hasil penggeledahan menemukan dua botol plastik kecil , satu hitam, satu putih ‘ berisi pipet berbentuk L, kaca alat hisap, sekop, lima klip sabu, dan plastik klip bekas pakai. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 3.140.000 dan satu unit ponsel Realme warna hitam.

 

Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,82 gram dan berat netto 0,17 gram.

Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk pemeriksaan awal.

 

Setelah berkoordinasi, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. menyerahkan kasus tersebut kepada Satresnarkoba Polres Dompu di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H..

 

Pagi harinya, tim Satresnarkoba datang menjemput pelaku S guna menjalani penyidikan dan pengembangan kasus di Polres Dompu.

 

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil koordinasi cepat antarunit kepolisian.

“Sinergi antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu adalah kunci.

 

Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran sabu di Dompu,” tegas IPTU Suardika mewakili Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.

 

Dari hasil penyelidikan awal, S diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Kasus ini kini dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

 

Di tengah gelap malam Karombo, kerja cepat dua satuan kepolisian itu memberi pesan kuat: hukum tak pernah tidur, dan narkoba tak akan dibiarkan mencengkeram generasi Dompu.

( Red LR)

Next Post

GERAK CEPAT POLSEK KEMPO BEKUK TERDUGA PELAKU PENCURIAN KOSMETIK DI DUSUN WODI

Sab Okt 11 , 2025
Spread the love DOMPU, NTB–Lintasrakyat-ntb.com,-Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo Polres Dompu Polda NTB kembali menunjukkan respons cepat dan profesionalisme dalam menangani laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari satu hari, Tim Khusus Polsek Kempo berhasil mengamankan seorang pria berinisial SHL (41), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, yang diduga kuat sebagai […]

You May Like