POLRES SUMBAWA

Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kanit Propam Polsek Labangka Sosialisasi ke Masyarakat

Spread the love

Lintasrakayat-ntb.com ~ Polsek Labangka – Hindarkan warga masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kanit Propam Polsek Labangka terus menerus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.kali ini sosialisasi dan Himbauan tersebut di lakukan oleh Kanit Propam Polsek Labangka di Desa Suka Dame Kacamata Labangka kabupaten Sumbawa Pada Hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 sekira pukul 11.20 Wita

Berkaitan dengan itu  Kanit Propam Polsek Labangka Aiptu Rijalul Hakam, melaksanakan sosialisasi serta memberikan penyuluhan tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), terhadap warga masyarakat Desa Suka Dame Kacamata Labangka kabupaten Sumbawa

Melalui Kapolsek Labangka Iptu Juni Muji Hartono, Kanit Propam mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat selalu berhati hati dan waspada apa bila anak-anaknya, saudaranya dan atau teman – teman ditawarin suatu pekerjaan yang bagus, gaji tinggi dan atau dijanjikan kerja di Luar Negeri dan lainnya karena situasi seperti itu dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab yang pada akhirnya setelah direkrut dan di berangkatkan tidak sesuai dengan kenyataan sehingga terjadi ekploitasi.

“Mulai sekarang Jika ada yang menawari pekerjaan bagus apalagi ke luar negeri agar lakukan cros cek terhadap agen pemberangkatan tersebut apa resmi atau tidak serta apa punya akses ke Negara yang dijanjikan ”ucapnya

Dalam kesempatan itu juga kata Kapolsek Kanit Propam Polsek Labangka Aiptu Rijalul Hakam menghimbau  kepada warga” Apabila menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana TPPO agar segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian terdekat atau menghubungi Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing untuk ditindak lanjuti.

Dan Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi yang di lakukan oleh Polsek Labangka dalam hal ini di wakili oleh Kanit Propam Polsek Labangka warga masyarakat mengucapkan terimakasih atas sosialisasinya dan himbauan yang diberikan oleh Kanit Provos untuk menghindarkan masyarakat menjadi korban TPPO. ( Om Jeks )