POLRES DOMPU

Organ tunggal membawa petaka. Ini ceritanya..!!

Spread the love
Tersangka pembacokan ( AW) Foto ist

 

Lintasrakyat-ntb.com. Kempo,– Tidak semua hiburan musik membawa kebahagiaan untuk selingan menenangkan atau sebagai alat untuk menghibur dalam kepenatan.

 

Seperti yang terjadi di Desa Kempo, Kecamatan Kempo,Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang bermula dari sebuah acara organ tunggal yang di adakan oleh salah seorang warga Kempo pada hari Sabtu 1 JULI 2023 Sekitar pukul 15:30 wita.

 

Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Kempo Ipda Akhmad Marzuki melalui Kanit Reskrim Polsek Kempo Aiptu Hasanuddin S.Sos saat di wawancarai oleh awak media ini di Polsek Kempo.

“Awalnya pada Hari sabtu 01 JULI 2023 Sekitar pukul 15:30 wita .ada acara Orgen Tunggal, pada saat itu Korban datang menonton Orgen Tunggal Pada saat menonton TK (Korban ) yang merupakan warga Oi lanco Desa Kempo Kec.Kempo, Melihat WARDI sedang Di pukul oleh sejumlah anak Muda.” Jelas Kanit Polsek Kempo.

 

Lebih lanjut Aiptu Hasanuddin menjelaskan Kemudian TK ingin melerai, pada saat ingin melerai Korban langsung di halangi oleh AW (24)Dusun Padamara Desa Kempo Kacamatan Kempo yang merupakan terduga pembacokan dan langsung AW langsung mengeluarkan Pisau dan langsung melakukan Pembacokan terhadap TK (18) akibat” pungkas Kanit Reskrim Polsek kempo.

 

Akibat dari pembacokan terserbut saudara TK mengalami luka bacok di kepala tangan dan kaki dan oleh warga setempat langsung melarikan korban ke puskesmas Kempo.

” Mendengarkan hal itu kami langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan langsung menyisir beberapa tempat untuk mencari alat bukti, saksi dan juga Mencari Tersangka pembacokan ( AW red).” Jelasnya.

Berdasarkan kejadian dan Laporan oleh Korban jajaran Polsek Kempo berkomunikasi dengan AW dan memberikan pemahaman agar tersangka menyerahkan Diri secara baik-baik ,selanjutnya keluarga terduga P langsung mengantar AW ke Polsek Kempo.

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini saudara AW masih kami tahan di Polsek Kempo berserta Alat bukti yang nantinya akan kami serahkan Ke Polres Dompu agar bisa di proses hukum Lebih Lanjut ” tutup Aiptu Hasanuddin S.Sos.

( Bustanul Arifin)