LOTENG NTB

Sempat Buron, “ R ” Berhasil Disergap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com – Polsek Kawasan Mandalika Polres LOTENG – Sempat buron selama beberapa beberapa bulan terduga pelaku maling motor “ R ” 23 th, Laki- laki, asal Dusun Awang Kebon, Desa. Mertak, Kecamatan, Pujut, Kabupaten Loteng berhasil disergap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Minggu 11/06/2023.

Saat dilakukan penyergapan dari tangan terduga pelaku “ R ” berhasil diamankan barang bukti berupa 1 ( Satu) Unit Sepeda motor Matic merk Honda Beat, tahun 2023, warna Biru, DR 5502 UQ, Noka : MH1JM9129PK677098, Nosin: JM91E2674897 ( Automatic Honda beat, DR 5502 UQ, Chasis No : MH1JM9129PK677098, Nosin: JM91E2674897) sementara 1 Set Kunci *T* terdiri dari 10 Anak mata kunci.( Di Sita dari Pelaku *inisial H*) yang di amankan lebih awal

Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra kepada awak media ini menjelaskan kejadian Curanmor yang korbannya adalah seorang WNA di lakukan oleh dua orang yaitu R dan H dan untuk terduga pelaku H di amankan lebih dulu sementara R melarikan diri dan sempat buron”

Adapun kronologis kejadian kata Kapolsek” Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 pukul 13.43 WITA, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di parkiran proyek villa SOMA RIVERSIDE, pada saat pelaku melakukan pencurian terekam camera CCTV, terlihat 2 orang ke tempat parkir 1 orang pelaku terlihat memaksa menghidupkan kunci kontak sepeda motor HONDA BEAT warna biru tua.”

Lanjutnya” Setelah berhasil menghidupkan sepeda motor kedua pelaku pergi ke jalan utama, satu pelaku menggunakan YAMAHA NMAX warna hitam milik pelaku dan 1 satu pelaku membawa sepeda motor HONDA BEAT warna biru tua hasil curiannya, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian mapolsek Kawasan Mandalika” ucap kapolsek

“Menindaklanjuti laporan Korban Akhirnya Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika melakukan  serangkaian Penyelidikan panjang dan keterangan Pelaku lain yang di tangkap sebelumnya, dalam perkara yang sama di dapat informasi keberadaan Pelaku DPO  *Inisial R*

“Dari keternagan dan informasi yang di himpun oleh anggota bahwa Terduga Pelaku berinisial “R” bersembunyi di rumah ibunya di Desa Lekor Janapria”

“Dari hasil informasi tersebut akhirnya TEAM bergerak cepat menuju alamat tersebut. sesampainya di sana *TEAM* kemudian langsung melakukan penggerebekan di rumah ibu Pelaku, namun saat di lakukan penggerebekan Pelaku melarikan diri dan saat itu TEAM langsung berpencar mengejar pelaku namun gagal  karena kalah medan dan situasi gelap/malam.”

Tak ingin targetnya lolos akhirnya keesokan harinya TEAM mencari informasi keberadaan terduga pelaku dan alhasil TEAM mendapat informasi bahwa Pelaku bersembunyi di rumah kosong milik keluarganya di Dusun yang sama, tidak menunggu waktu lama akhirnya TEAM kemudian bergerak cepat menuju tempat persembunyian Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa perlawanan.”

“Dari hasil interogasi awal kata Kapolsek, Pelaku mengakui semua perbuatannya bersama dengan Saudara *inisial H* yang sudah d tangkap lebih awal,”

“Selanjutnya terhadap Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Loteng untuk di lakukan Pemeriksaan dan Pengembangan Lebih Lanjut” tutupnya.( Om Jeks )