KAB SUMBAWA

GUFRAN MINTA POLRES SUMBAWA SEGERA PROSES HUKUM OKNUM BERKEDOK JUAL BELI TANAH

Spread the love

SUMBAWA NTBLintasrakyat-ntb.com ~ Telah terjadi Kasus penipuan dengan dalil jual beli tana yang berlokasi di Desa Gontar, Kecamatan Alas Kabupatèn Sumbawa NTB, diduga di lakukan oleh oknum pemerintah Desa Gontar kecamatan Alas Kabupatèn Sumbawa .

Hal tersebut di ungkapkan oleh saudara Gufran sapaan akrabnya,melalui ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa saudara Abdul Hatab S.Pd,

Dalam keterangannya Kata Hatab, saudara Gufran sudah melaporkan Kasus yang menimpa dirinya ke Mapolres Sumbawa dengan no NA: B/361/V/ 2023 yang sampai pada hari ni laporamya diduga belum di tindak lanjuti oleh pihak polres sumbawa

Maka dari itu Ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa saudara Abdul Hatab S.Pd meminta kepada Bapak Kapolres Sumbawa.Cq.Reskrim Polres Sumbawa untuk segera menindaklanjuti laporan saudara Gufran dan bertindak tegas terhadap terduga pelaku Penipuan tersebut ( terlapor )

Dari keterangan korban saudara Gufran ( pelapor ) kasus yang di laporkan bahwa saudara Gufran sangat di rugikan oleh oknum tersebut sebesar Rp 40.000.000 dan satu yunit Pic-up senilai Rp.110.000.000, atas kerugian tersebut Gufran tidak bisa berbuat apa apa lagi sementara’Gufran sendiri saat ini di desak oleh Angsuran pinjaman di perbankan

Lanjut, Hatab selaku lembaga pendamping, sangat berharap kepada Aparat penegak Hukum Polres Sumbawa agar secepatnya untuk menindaklanjuti laporan yang sudah dilaporkannya, karena pelapor Gufran sangat berharap keadilan hukum untuknya atas apa yang dialaminya” ujarnya dengan penuh harap.

“Dengan tegas saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar secepatnya memanggil terduga Pelaku penipuan untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya, karena atas perbuatan dan kejahatannya terduga pelaku sangat merugikan orang lain, dan besar kemungkinan jika hal ini dibiarkan akan terjadi kepada orang lain.

Sekali lagi saya selaku Pihak Korban meminta keadilan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Sumbawa agar secepatnya menindak lanjuti laporan saya beberapa waktu lalu.Tutup nya. ( LR – 01 )