KABUPATEN DOMPU

HILANGNYA BB KAYU SONOKLING DI DOMPU,KETUA GNP TIPIKOR DOMPU MEMINTA DINAS LHK BERTANGGUNG JAWAB

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Dompu ~ Masif dan maraknya peredaran kayu sonokeling yang dalam bahasa latinya Dalbergia laitifolia di kabupaten Dompu NTB membuat banyak pihak meradang,

Salah satu pegiat dan pemerhati lingkungan khairul idham selaku ketua GNP TIPIKOR RI Kab. Dompu menyatakan melalui keterangan tertulisnya kepada awak media ini pada hari Jum’at 10/03/2023 sekitar pukul 17:27 menyatakan ” Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi,” ucapnya

Dalam keterangnya Khairul Idham, selaku Ketua GNP TIPIKOR RI Kab. Dompu memamparkan ” Beredarnya kayu sonokeling di kabupaten Dompu ini begitu bebasnya tampa adanya pengawasan maupun tindakan yang maksimal dari instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

“Dalam hal ini BKPH Topaso sebagai Perpanjangan tangan Pusat ditingkat tapak, ini merupakan kejahatan illegal loging yang bukan kejahatan biasa jadi harus serius penanganan nya”

Lanjutnya ” Saya menduga bahwa ada oknum-oknum yang berada di DLHK NTB / BKPH topaso Dompu bermain dengan para mafia sonokeling di Dompu, sehingga kayu sonokeling itu bebas dengan leluasa beredar Bulan saja di wilayah Dompu bahkan di wilayah luar dompu”

“Saya sering Melaporkan ke Kepala dinas LHK dan kepala BKPH TOPASO bahkan ke Gubernur NTB namun tidak pernah di indahkan,atau tidak ada tindakan lebih lanjut terkait dengan laporan saya, bahkan mereka menjawab dengan dengan nada santai ” KAMI AKAN TINDAK LANJUTI” pungkasnya

Di beberkan juga oleh khairul idham pria yang sering di sapa dengan nama DAE AN ,terkait dengan hilangnya puluhan kubik kayu sonokeling sebagai barang bukti yang berada di tempat penampungan kayu sonokeling di Desa woko itu bagian dari skenario oknum-oknum yang ada di Dinas LHK maupun di BKPH topaso dengan para mafia kayu sonokeling atas hilangnya barang bukti tersebut”

” Saya meminta kementrian LHK RI di Jakarta untuk segera membentuk tim investigasi dan turun langsung ke Kabupaten Dompu agar melihat secara langsung dan mengungkap siapa oknum pelaku dan kemana barang bukti di bawa oleh para oknum pelaku tersebut, dan Sebagai sebagai putra kelahiran Dompu saya mengutuk perbuatan yang dilakukan oknum-oknum tersebut.” Tegasnya

“Saya sangat setuju seperti tuntutan yang dilakukan oleh teman- teman dari LP3 ( Lembaga Peduli Pemerataan ) yang menuntut agar dengan segera Gubernur NTB mengambil sikap tegas kepada Dinas LHK NTB termasuk kepala BKPH Toffo Pajo soromandi untuk segera di copot dari jabatan nya karena di anggap tidak mampu mengatur dan mengelola wilayah kerjanya terhadap kasus sonokeling sehingga mengakibatkan hancurnya hutan yang ada di Kabupaten Dompu ini.”

Di Akhir keterangannya Khairul Idham menguraikan ”
Adapun tuntutan teman teman LP3 Dompu pada hari kamis tanggal 09 Maret 2023 lalu,Yan saat itu selaku korlap aksi Demo tersebut adalah saudara FAZRIN
Aksi demo tersebut meminta kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan danabes Polri untuk:

Agar segera mencopot Kepala DLHK Provinsi NTB dan Kepala BKPH Toffo Pajo Soromandi karena diduga kuat dalang dari kejahatan ilegal loging kayu sonokeling di Kab. Dompu.

Meminta Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan kejahatan kehilangan barang bukti kayu sonokeling beberapa minggu yang lalu di wilayah BKPH Toffo Pajo Soromandi.

Aksi demo juga menyuarakan, terangnya ” Bahwa selama kepemimpinan Kepala BKPH topaso tidak pernah mau berkoordinasi dan/ atau mengindahkan laporan masyarakat terkait kayu sonokeling.dan menurut para aksi demo bahwa kepala BKPH topaso telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN dan pemimpin suatu instasi” tutupnya (;LR~01 )