POLRES DOMPU

Berpapasan di Jalan, Personil Polsek Hu’u Ciduk 3 Terduga Pelaku Pencurian Kambing

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com.Dompu,– Nasib apes menimpa 3 (tiga) terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di jalan Lintas Lakey, tepatnya di Dusun Sama Karya, Desa Sawe Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Selasa (7/2/2023) malam sekira pukul 22.00 Wita.

Pasalnya, ketiga terduga (Maling, red) kedapatan membawa seekor kambing betina menggunakan sepeda motor saat berpapasan dengan Personil Polsek Hu’u.

Terkait kejadian, Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tiga terduga masing-masing inisial JU (23) dan YU asal Desa Jambu Kecamatan Pajo dibantu rekan lainnya FE (17) asal Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u.

Kapolsek mengungkapkan, awalnya personil dalam hal ini Kanit Reskrim AIPDA M. Syarifuddin bersama Banit Reskrim Briptu Julian Wahyudi MS yang pada saat itu melintas di jalan yang sama.

“Tiba-tiba berpapasan dengan tiga Orang Pemuda yang pada saat itu mengendarai sepeda Motor Jenis Honda Vario Warna Hitam Lis Merah,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, merasa curiga dengan gerak gerik ketiganya, motor itupun diberhentikan untuk diintrogasi di tempat lantaran membawa seekor kambing malam-malam.

“Karena jawabannya berbelit-belit, ketiganya kemudian digiring ke Mapolsek,” imbuhnya.

Saat diintrogasi secara intens, terduga mengaku menangkap kambing tersebut di pinggir jalan kemudian diangkut menuju Desa Sawe untuk diteruskan ke rekanan lainnya.

“Kini ketiganya diseret ke jeruji rutan Makopolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.

Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu. AIPTU HUJAIFAH.
(Bustanul Arifin)