POLRES DOMPU

Ke Dua terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Tim Sat Res Narkoba Polres Dompu

Spread the love

Lintasrkayat-ntb.com:- Sat Res Narkoba Polres Dompu kembali tangkap 2 terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu yang berinisial SD ( 29 ) laki-laki yang beralamat Dusun Wadu Mbudi Desa Doro Peti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu bersama HR ( 25 ) Laki² Alamat Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu

Kedua pelaku di bekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Dompu di Gang masuk Lapangan Bola tepatnya di Desa Konte, Kecamatan Kempo, Kabupten Dompu, Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 sekitar Pkl 01.30 wita

Kasat Res Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, saat di wawancarai Oleh Awak Media ini di Ruangannya pada hari Jum’at pukul 09:12 witta Membenarkan bahwa adanya penangkapan kedua terduga pelaku oleh Anggota satnarkoba Polres Dompu.

Iptu Abdul Malik SH menjelaskan Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yaitu Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 23.40 wita, bahwa di sekitar area Pom Bensin Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten. Dompu Akan ada kegiatan Transaksi barang berupa Narkotika,”

Lanjutnya ” Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal melaporkan kepada saya selaku Kasat Narkoba Polres Dompu, dengan Laporan anggota Opsnal tersebut lalu saya, memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu Ipda Rahmadun Suswadi SH, Selaku KBO untu memberikan APP terhadap anggota yang akan melaksanakan tugas” terang Kasat

Tak sampai di situ Kasat Narkoba Polres Dompu memaparkan lagi” Kemudian sekitar pukul 00.00 wita, anggota Opsnal yang dipimpin oleh KBO narkoba Ipda Rahmadun Suswadi, langsung menuju TKP, yaitu sekitar pukul 01.30 wita Anggota Opsnal Sat resnarkoba Tiba di sekitar TKP melakukan pemantauan”

“Tidak lama kemudian Tim Opsnal melihat 2 (dua) orang yang mengendarai Sepeda Motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi, sesuai dengan ciri yang di kantongi saat itu tiba di Pom Bensin, selanjutnya 2 (dua) orang yang mengendarai Sepeda Motor Honda Vario warna putih tersebut langsung melakukan transaksi bersama rekannya di area POM bensin Desa Soro Barat Kecamatan Kempo,”

“Setelah memastikan gerik gerik kedua pelaku yang sedang melakukan transaksi,akhir nya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Langsung melakukan Upaya penangkapan, dan ironis nya saat itu terduga sempat kabur menggunakan sepeda motor yang di kendarainya”

“Karena tim tidak menginginkan targetnya lalos, akhirnya tim melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku sampai di gang masuk lapangan bola Desa Konte Kecamatan Kempo dan di situlah anggota Opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengamankan ke dua terduga pelaku.”jelasnya

“Setelah keduanya di Tangkap akhirnya anggota satnarkoba memanggil beberapa Warga untuk menyaksikan jalannya penggeledahan terhadap Kedua terduga pelaku”

“Dari hasil penggeledahan Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kotak Rokok Surya yang didalamnya terdapat 1 plastik klip transtparan yang berisikan 2 (dua) gulung plastik klip transparan masing-masing berisi kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Shabu yang sempat dibuang oleh terduga di sekitar area TKP saat itu, 1 (Satu) buah dompet warna coklat, 1 (Satu) unit HP Nokia warna hitam dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi”

Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,dan untuk Berat BB :
– Berat bruto: 2,76 Gram Tutup Iptu Abdul Malik SH ( Om Jeks)