Lintasrakyat-ntb.com.Kempo,- Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Polisi Sektor ( Polsek) Kempo melaksanakan razia miras oplosan di jalan lintas calabai. Tepatnya di depan Polsek Kempo. Rabu (28/9/2022) sekira pukul 22.00 witta.
Berdasarkan Informasi dari Masyarakat, bahwa ada bis yang diduga memuat puluhan miras oplosan .
Menindak lanjuti hal itu. Anggota Piket Polsek Kempo yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kempo Aiptu HasanuddiS.sos. melakukan penghadangan terhadap Mobil Roda Empat yang melintas di depan Polsek Kempo dari arah Mataram-Pekat.
Selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap semua Mobil yang melitas di Depan Polsek kempo tersebut dan ditemukan Minuman Keras yang telah di kemas dalam 1 (Buah) Kardus yang dimasukan di dalam karung dengan Jenis Minuman Tuak yg juga dikemas dalam Botol Aqua besar dengan jumlah puluhan Botol.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Kempo Iptu M. Zuharis SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Kempo Aiptu Hasanuddin S.Sos, saat di wawancarai oleh awak media ini di Polsek Kempo
.
” Kegiatan razia Miras oplosan ini kami laksanakan guna untuk meminimalisir angka kejahatan serta hal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Kami ( Wikum Kempo red)” terangnya.
Lebih lanjut Aiptu Hasanuddin S.Sos menjelaskan Kegiatan Razia Minuman Keras tersebut dilakukan atas banyaknya laporan dari Masyarakat terkait banyaknya Masyarakat yang mengkonsumsi Miras sehingga hal tersebut menjadi pemicu terjadinya keributan.
“Barang Bukti Minuman Keras Jenis Tuak buluhan Botol, diamankan di Polsek Kempo
Kegiatan Razia Minuman Keras tersebut rutin dilakukan untuk meminimalisir peredaran Miras dan meminimalisir terjadinya Perkelahian, Konflik antar kelompok maupun hal-hal lain yang dapat menimbulkan Instabilitas, yang dimana hal tersebut disebabkan oleh Minuman Keras.” Jelasnya.
( Bustanul Arifin)