POLRES SUMBAWA

Giat Anggota Polsek Labangka Laksanakan Operasi Yustisi Untuk Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Spread the love

Sumbawa Besar:-Lintasrakyat-ntb.com;- guna mencegah berkembangnya, covid 19 di wilayah Hukum Polsek Labangka Iptu Sumarsono bersama Anggota laksanakan ops yustisi pada hari rabu ( 09/02/2022)

Kegiatan di mulai Pukul 09.30 wita personel melaksanakan operasi Yustisi di Jl. Lingkar Selatan Kecamatan Labangka dengan cara Menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker, memberikan himbauan kepada pengguna jalan serta melakukan teguran / tindakan disiplin secara humanis serta untuk mematuhi 5M

  1.  yaitu memakai Masker,
  2.  Mencuci tangan,
  3. Menjaga jarak.
  4. Menjauhi kerumunan,
  5. Mengurangi mobilitas.

Dalam giat operasi tersebut Hadir Kapolsek Labangka IPTU SUMARSONO, Kanit Sabhara IPDA HERMAN SIMA, PS. Kanit Provost AIPDA RIJALUL HAKAM, PS. Kanit Binmas AIPDA SURAHMAN, PS. Kanit Reskrim BRIPKA ABD JAILANI, PS. Kanit IK AIPDA HARIS ORMANSYAH, Personel BKTM Polsek Labangka, Personel BKO Sat IK Polres Sumbawa BRIPKA RIYAN SAFAAT,

Memplementasi Inpres Nomor. 6 Tahun 2020, tentang kewenangan yang diberikan kepada TNI & POLRI, Pergub NTB No.7 Tahun 2020 tentang penaggulangan penyakit menular di wilayah Hukum Polsek Labangka,Mensuksekan ppkm darurat dan Mendisiplinkan warga untuk selalu memakai masker kepada masyarakat saat beraktifitas di luar rumah

Dalam kegiatan dilakukan pam dan monitoring baik secara terbuka maupun tertutup oleh Unit IK dan Unit Reskrim Polsek labangka.

Perlu kiranya agar kegiatan dimaksud dilaksanakan secara rutin bertujuan untuk melaksanakan Penegakan hukum dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat guna memutus tingkat penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kec. Labangka, serta dapat mendongkrak antusiasme masyarakat guna mengikuti kegiatan Vaksin

Di sela sela ops yustisi, kapolsek Labangka Iptu Sumarsini. menerangkan dengan adanya ops yustisi dan penegakan inpres no 6 tahun 2020, dengan tujuan menyadarkan masyarakat agar supaya warga masyarakat patuhi protokol kesehatan dari satgas covid19 dan selalu mematuhi 5M. dengan mematuhi 5M, guna mencegah berkembangnya Covid19, di tengah tengah masyarakat.terang kapolsek.(Om Jeks)