Gagal nikah, keluarga calon pengantin wanita blokade Jalan.

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com.Woja,-Puluhan warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, melakukan aksi blokade (blokir) jalur jalan lintas Dompu-sumbawa, tempatnya di Kelurahan Monta Baru, Dompu, Senin (7/2/2022).

Aksi blokade jalan dengan menggunakan kayu, batu dan membakar ban bekas ditengah jalan ini, dilakukan warga yang merupakan keluarga dari mempelai wanita berinisial WD. Aksi ini pun, dipicu rasa kecewa dan emosi lantaran pengantin pria yang berinisial MRD, warga kelurahan Potu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, kabur menjelang akad nikah yang rencananya dilaksanakan pada pukul 15.30 wita (Senin 7/2/2022).

“Kami melakukan aksi ini karena kecewa dan emosi dengan sikap MRD (mempelai pria) kabur saat menjelang akad nikah. Sikap MRD telah mencederai nama baik kami selaku keluarga dari mempelai wanita,” ungkap Syahril, salah satu keluarga mempelai wanita di lokasi berlangsung aksi blokir jalan, dikutip dari media online
topikbidom.com.

 

Kata Syahril, MRD bersama keluarganya harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Selain itu, pihaknya juga mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mengamankan MRD. “Kami tidak akan membuka jalan ini kalau yang bersangkutan (MRD) belum diamankan,” tegasnya.

Sementara itu, usai mendapat informasi adanya aksi blokade jalan, Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin S.IP, bersama sejumlah anggotanya mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung berkoordinasi dengan masyarakat (massa aksi) agar jalan yang ditutup segera dibuka karena menimbulkan aktivitas lalu lintas macet total.

 

Tidak hanya itu, Kapolsek juga menyarankan kepada massa aksi agar melaporkan secara hukum terkait masalah yang dialami pengantin wanita. “Laporkan saja kepada kepolisian agar kasusnya segera ditangani. Kami minta jalan yang ditutup ini segera dibuka,” terangnya.

Usai mendengar penyampaian Kapolsek, akhirnya massa aksi membuka jalan yang sebelumnya ditutup. Aktivitas lalu lintas di lokasi setempat, kembali lancar.( LR Bustanul)

 

 

 

Next Post

*Curi Belasan Cincin Antik, Lelaki 19 Tahun Diringkus Polres Sumbawa*

Sel Feb 8 , 2022
Spread the loveSumbawa Besar,:-Lintasrakyat-ntb.com:-AS lelaki 19 Tahun asal Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Sumbawa malam tadi (06/02/2022) ia diringkus berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Sumbawa pada Jumat 4 Februari 2022 terkait kasus pencurian. AS diringkus pada sebuah kos-kosan yang beralamatkan di Desa […]

You May Like