KABUPATEN DOMPU

DPD GNP TIPIKOR RI DOMPU MENDUGA PEKERJAAN IRIGASI DI DORO BARA TIDAK BERMUTU

Spread the love

Dompu, lintasrakyat-ntb.com – Proyek Rehabilisasi Irigasi yang dikerjakan oleh PT Indopental Bumi Permai dan PT. Duta Buana Jaya yang terletak di wilayah Desa Dore bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, diduga di kerjakan asal-asalan.

 

Pasalnya, sebagian bahan material yang di dropping oleh kedua kontraktor selaku pihak pelaksana kerja atau pemenang tender (Kontraktor) proyek tersebut diduga tidak sesuai dalam RAB.

“Material yang digunakan diduga sebagiannya tidak sesuai dengan juknis da RAB yang ada,” Ungkap Khairul Idham Selaku Ketua DPD GNP TIPIKOR RI DOMPU saat dikonfirmasi Awak Media Lintasrakyat-ntb.com, pada Minggu (12/03/2023)

Dirinya mengatakan ” bahwa pada hari Minggu 12 maret 2023 sekitar pukul 10:20 ” saya bersam Tim DPD GNP TIPIKOR RI DOMPU meninjau dan melihat secara langsung Proyek pembuatan irigasi yang dikerjakan oleh pemenang tender yaitu PT Indopental Bumi Permai dan PT. Duta Buana Jaya yang yang lokasi pekerjaannya di wilayah Desa Dore bara. Kecamatan Dompu

Dari hasil survei kami dilapangan bersama Tim GN Tipikor Dompu banyak hal yg ditemukan adanya dugaan kejanggalan yakni, penggunaan material batu Kapur,terjadi keretakan yg cukup parah yang diakibatkan kualitas campuran yg tidak memenuhi spek serta pemasangan bangunan diatas tanah berlumpur,” pungkasnya.

“Saya sangat menyayangkan kepada pihak pelaksana pekerjaan (Kontraktor) yang dinilai bekerja semaunya dengan cara asal-asalan tampa melihat Juknis dan RAB yang ada,” Ujarnya.

Selain pekerjaan yang dinilai sembraut dan asal-asalan, pekerjaan ini juga hanya membuang-buang anggaran yang besar dari Negara

Dan anggaran tersebut Kata khairul idham, senilai Rp.11.500.000.000 miliar. dari APBN tahun 2022/2023, seharusnya pihak pelaksana proyek harus memperhatikan kwalitas dan kuantitas pekerjaan nya.

Maka dengan adanya temuan kami bersama Tim DPD GNP TIPIKOR RI DOMPU maka secepatnya Saya akan bersurat ke BWS Nusa Tenggara Barat 1, serta melaporkan ke aparat penegak hukum untuk mempertanggung jawabkan hasil temuan kami ” tutupnya (LR-TIM)