Dompu::-Kasat Narkobah polres dompu kembali meringkus satu persatu pelaku kejahatan narkoba di wilyah Hukum polres Dompu selasa (12/01/2022) di Lingkungan Bada Kelurahan Bada Kec Dompu, Kab Dompu
Berbagai pola dan terik yang di lakukan agar mendapatkan mangsanya,kali ini pria berpangkat Iptu itu menyisir habis para pelaku kejahatan narkoba
Melalui Satuan Resnarkoba pada hari selasa (12/01/2023) sekitar pukul 12.56 wita Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki, menyimpan menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU di wilayah Kecamatan Dompu Polres Dompu
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang menguasai narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah Hukum polres Dompu,akhirnya Team Menindak lanjuti informasi tersebut.
Tim opsnal di bawah pimpinan IPTU ABDUL MALIK S.H beserta KBO Satresnarkoba, IPDA RAHMADUN SISWADI, S.H langsung memerintahkan anggotanya berkumpulkan guna untuk menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut.
Setelah anggota opsnal menerimah perintah dari pimpinan ahirnya anggota Team bergerak untuk melakukan pantauan di sekitar rumah yang di maksudkan.
Berdasarkan informasih yang sudah di kantongi tersebut, sekitar selang 15 menit tim opsnal langsung meluncur di rumah terduga dan melakukan upaya penangkapan terhadap Sdr. PANJI ARISANDI Alias PANJI.
Namun pada saat di lakukan penangkapan Sdr. PANJI ARISANDI Alias PANJI sempat mencoba melarikan diri dengan berusaha memanjat plafon rumahnya dan membuang barang bukti yang di duga narkotika jenis shabu-shabu tersebut di lantai.
Melihat hal tersebut tim opsnal menarik Sdr. PANJI ARISANDI Alias PANJI, yang berusaha memanjat tersebut,setelah pelku di tangkap ahirnya tim opsnal memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan Tiem menemukan 1 (satu) lembar plastik kliptransparan yang di dalamnya berisi 6 (enam) gulung plastik klip transaparan yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu beserta Uang tunai Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) di tangan pelaku.
Kasat Narkoba Polres DompuIptu Abdul Malik SH,Saat di kompirmasi oleh awak Media Lintasrakyat-ntb.com,Membanarkan yang terjadi penangkapan seseorang yang diduga memiliki, menyimpan menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU di wilayah Kecamatan Dompu Polres Dompu.
Lebih lanjuta pria berpangkat IPDA yang baru beberapa hari di lantik sebagai Kasat Narkiba Polres Dompu mengatakan,”Kami akan selalu melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait peredaran si wilayah hukum polres Dompu yang sangat meresah kan masyrakat.
Abdul Malik SH Menambahkan,Kami akan tindak lanjut setiap pelaku yang berkaitan dengan Narkoba,dan kami akan lakukan proses sesui Undang undang Yang berlaku.Guna Proses penyelidikan/Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti di mako polres dompu”Tutup Iptu Abdul Malik SH
(Om Jeks)