Uncategorized

Rumah Tempat Jualan Narkoba, seorang Pria dan seorang Wanita Ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Dompu

Spread the love

Dompu-Lintasrakyat-ntb.com;-Bukan saja target vaksinasi yang di kejar oleh pihak kepolisian tapi penyalah guna obat terkarangpun akan di basmi sampai ke akar-akarnya

Terbukti Jumaat (10/12) para penjual narkoba ditangkap Tim Sat Resnarkoba Pol res Dompu,Tentu ini menjadi deretan panjang para pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba yang akan dikerangkeng.

Adanya informasi, rumah dijadikan tempat jualan narkoba, Di rumah sdr. SMR di Lingk. Kandai 1, Kel. Kandai 1, kec. Dompu. Kab. Dompu, akhirnya diciduk Tim Tim Sat Resnarkoba Pol res Dompu

Dari informasih tersebut kasat narkoba IPTU RAMLI, S.H, menelpon tim opsnal dan KBO satresnarkoba IPDA RAHMADUN SISWADI S.H. untuk segera mengumpulkan anggota dan sesegera mungkin untuk melakukan tindakan

Setelah di pastikan informasih sudah A1 selanjutnya tepat pukul 01.56 wita, tim opsnal Satresnarkoba melakukan upaya penangkapan terhadap pemilik rumah tersebut yang di saksikan oleh beberapa saksi sehingga dalam penggeledaha tersebut berhasil diamankan seorang laki-laki bernama Sdr. SMR, dan seorang perempuan bernama Sdri. ENDG. selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum.

Dari hasil penggeledahan di temukan

  • 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 3 (tiga) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.
  • 4 (empat) buah HP.
  • 6 (enam) buah korek api yang sudah di modif, yang salah satunya sudah terpasang jarum.
  • 1(satu) bundel Plastik klip transparan,
  • 1 (satu) buah bong.
  • 2 (dua) buah skop.
  • 2 (dua) buah L. 1
  • (satu) buah alat hisap (bong).
  • 2 (dua) buah KTP.
  • 3 (tiga) buah buku tabungan.
  • 1 (satu) buah kartu ATM.
  • 15 (lima belas) lembar resi pengiriman dan penarikan.
  • 1 (satu) unit timbangan digital warna silver.dan uang tunai Rp. 510.000.00- (lima ratus sepuluh ribu).

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU RAMLI, S.H yang di konfirmasi melalui via Whatsayapp Pribadinya membenarkan keberhasilan tersebut ia juga menjelaskan dimana barang haram tersebut di temukan “Saat dilakukan penggeledahan dirumah milik sdr. SMR di Lingkungan Kandai 1, Kelurahan. Kandai 1, kecamatan Dompu Kabupaten Dompu”ungkapnya

Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu utk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(OM JEKS)