Uncategorized

OPERASI ANTIK RINJANI 2021 TANGKAP PENGGUNA NARKOBA DI KELURAHAN TANJUNG

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com:-Prestasi luar biasa kembali di torehkan oleh POLRES BIMA KOTA untuk kesekian kalinya sesuai instruksi Kapolres Bima Kota AKBP HENRY NOVIKA CHANDRA, agar menangkap Pengguna dan Bandar Narkoba Cari Sampai ke Akar-Akar nya jangan ada kata jenuh dan
kompromi.

Terbukti Kamis (09/12/ 2021), dalam rangka Operasi Antik Rinjani 2021, Anggota Opsnal Sat Resanarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU TAMRIN S.Sos, telah Berhasil mengamankan seorang terduga RM (TO) 24 Tahun Wiraswasta RT.12/RW.05 Kel. Melayu Kec. Asakota Kota Bima, yang sedang berdiri didepan pintu rumah di RT.09/RW.03 Kel. Tanjung Kec. RasanaE Barat Kota Bima.

Disaksikan langsung ketua RT setempat Budiman sanusi juga seizin terduga sdr. RM (TO) untuk dilakukan penggeledahan badan dan /penggeledahan rumah saat penyisiran di temukan 2 lembar plastik klip bening berisi serbuk krystal putih bening diduga narkotika jenis Shabu berat 1,61 gram, juga 1 buah HP Samsung warna hitam.

Hasil penyisiran Ditemukan juga barang-barang bukti pendukung lainnya, selanjutnya tersangka dan seluruh barang-barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Bima kota untuk di periksa dan akam di lakukan pengembangan asal usul Barang tersebut.(billy bima)