LintasRakyat-NTB-Com.Kota-Bima.
Supremasi hukum sebagai mana menjadi Agenda Reformasi sejauh ini belum bisa tercipta di negara kesatuan republik indonesia masih Banyak persoalan serius terkait Penegakan Hukum. Rabu 3/11/2021 “FRONT RAKYAT MENGGUGAT” Kota Bima dengan Korlap Riansya melakukan kegiatan Aksi di Depan Kantor Pengadilan Raba-Bima jalan Soekarno hatta hadir untuk menyampaikan Beberapa tuntutan Sikap, diantara nya.
1. Meminta Hakim Pengadilan Negeri Raba-Bima untuk Bertindak dan mengedepankan supremasi Hukum, tanpa pandang Bulu. 2. Pengadilan jangan takut dalam Bentuk intimidasi dari Siapapun, Hukum Harus menjadi panglima di tanah air ini.
3. Kami meminta kepada pihak Pengadilan dan kejaksaan Negeri Raba-Bima untuk menegakan hukum jangan Tajam kebawah dan tumpul ke Atas.
Masa Aksi terus melakukan Orasi Silih Berganti Berharap agar Pihak Pimpinan/Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima Bisa hadir untuk menemui Masa Aksi dan mendengarkan Apa tuntutan Mereka.
Sehingga Sempat terjadi Desakan dari masa Aksi memberikan Renggang Waktu 3 Menit untuk perwakilan dari Pengadilan Negeri Raba-Bima untuk bisa menemui Para Massa Aksi. Dan Beberapa Saat permintaan Masa Aksi di penuhi dan dilakukan Mediasi.
Penyampain tuntutan di wakili oleh 10 orang Akivis di Ruang Sidang Pengadilan Raba-Bim. Penyampain tuntutan diwakili oleh ketua Aksi Amirullah. dan Mediasi dan tuntutan di terima dan akan di Sampaikan Ke Ketua Pengadilan Raba-Bima dan Menjadi Atensi kami. Setelah menyampaikan tuntutan dan di sepakati untuk di Sampaikan ke ketua pengadilan Dan Masa Aksi.pun membubarkan diri dengan Aman tanpa menimbulkan Kericuhan.(BILLY BIMA)