Uncategorized

Diduga terjadi Malpraktek di Kampus STKIP TAMSIS Bima,,? Ini ceritanya..??

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com.Bima,- Seorang mahasiswa asal STKIP Taman Siswa Bima yang bernama Taufik ini menyatakan bahwa kampus tidak lagi menjadi ruang yang dapat mengolah pengetahuan seutuhnya.

Beberapa kasus akhir-akhir ini yang dirasa mengganjal menurutnya, seperti persoalan beasiswa KIP yang terjadi di kampus STKIP Taman Siswa Bima.

Lebih lanjut Pengurus Liga Mahasiswa Nasional Untuk Dekorasi ( LMND) Kabupaten Bima tersebut menjelaskan, setelah memawancarai beberapa mahasiswa baru yang menjadi korban atas kasus pemungutan liar (PUNGLI).

“Hasil dari wawancara tersebut terdapat informasi dari mereka yang merasa diri terdaftar sebagai penerima manfaat dari beasiswa KIP di kampus tersebut, bahwa telah terdapat beberapa mahasiswa baru yang sudah membayar biaya pendaftaran ulang sebesar Rp: 1.000.000. Padahal studi kasusnya di kampus lain terutama di Bima sendiri tidak ada biaya tambahan lagi bagi mahasiswa baru penerima beasiswa KIP.” Pungkasnya saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp. Sabtu (18/9/21) sekira pukul 22.00 witta.

Karena sudah ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul FIkri Faqih bahwa tidak boleh ada pungutan liar (pungli) bagi penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah periode 2020-2021, Karena program beasiswa ini murni program pemerintah dan tidak ada pungutan biaya apapun.

“Beasiswa ini adalah murni program pemerintah yang didukung DPR, sebagai pengganti bidikmisi, ditujukan bagi mereka yang tidak mampu.” Terangnya.

Untuk itu, dia menegaskan, penggunaan dana beasiswa tersebut harus sesuai peruntukan.”Tidak boleh pihak lain memungut, atau digunakan untuk keperluan di luar ketentuannya,” tegasnya.

Artinya kampus juga tidak punya hak dan wewenang dalam memungut biaya tambahan terhadap mahasiswa baru seperti menyuruh membayar registrasi atau daftar ulang sebesar Rp: 1.000.000.

“Persoalannya adalah terlalu sering sekali kejadian pungli ini berlangsung, tapi tidak ada sama sekali yang bisa dilakukan oleh mahasiswa baru, kecuali pasrah diri terhadap birokrasi kampus yang menindas dan menjadikan beasiswa KIP sebagai alat komoditi ditingkat pendidikan” sesalnya.

Reporter.       BUSTANUL ARIFIN.
Editor.            BUSTANUL /JEKS.