Bima, LintasRakyatNTB- Ketua BPD Woro, Kecamatan Madapangga Subhan kuat diduga menjadi pelaksana proyek 50 Sanitasi WC warganya dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Perkim Kab Bima Tahun 2021 Rp327.658.000,00.
Dugaan tersebut muncul lantaran 25 Sanitasi Woro Utara diduga dikerjakan Subhan. Sedangkan 25 Woro Selatan dikerjakan Ketua Kekompok Swadaya Masyarakat (KSM) Syahrul Abdollah.
Selain itu juga, setelah tayang dan beredar berita masalah sanitasi tersebut, Subhan sontak menghubungi awak media Agus sapaan akrab Alun kala itu.
Seperti tertangkap audio rekaman, Subhan meminta hapus kembali konten berita tersebut dan mengajak Alun ketemu secara terselubung.
Hal demikian diungkap Agus Maulana dalam redaksi ini, Kamis (2/9/2021) pagi.
Dia mengungkapkan juga, pembangunan tersebut tidak pernah disosialisasikan dalam bentuk apapun sebelumnya. Baik dengan papan informasi maupun pada akses lainnya.
“Ya, kalaupun terlihat papan sekarang, itu buah dari sorotan media sebelumnya, karena sebelum disorot, papan tidak ada,” ungkap Agus.
Dia menegaskan, sosialisasi setiap program harus dilakukan. Sebagaimana perintah Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
“Ya, keterbukaan informasi publik adalah kunci utama dalam pelaksanaan program. Tanpa keterbukaan, program tidak bisa diawasi masyarakat,” tegas Agus.
Pemuda kritis itu pertanyakan, bagaimana mungkin bisa mewujudkan fungsi pengawasan secara efektif kalau Ketua BPD terlibat di dalam pelaksanaan proyek yang masuk di desa.
“Saya yakin kalau Ketua BPD jadi pelaksana proyek tentu controlnya tidak maksimal. Hal ini mesti disikapi anggota BPD demi menjaga marwah institusi BPD sendiri,” pungkas mantan ketua karang – taruna itu.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua BPD Subhan belum bisa dikonfirmasi. (Habe)