Manggelewa Lintasrakyar-ntb.com-:Pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 wita bertempat di depan Koramil Manggelewa, personil gabungan baik dari Polsek Manggelewa dan Koramil Manggelewa melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan. SESUAI INTRUKSI MENDAGRI NOMOR 9 TAHUN 2021, SURAT GUBERNUR NTB NOMOR 180 / KUM / 2021 SERTA SURAT EDARAN BUPATI DOMPU NOMOR 360 / 305 / BPBD / VII / 2021
Dalam kegiatan tersebut gabungan TNI POLRI baik dari Jajaran Polsek Manggelewa maupun Koramil Manggelewa di pimpin langsung Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH dan Daramil Manggelewa LETTU, Inf MATURIDI. Yang mana giat tersebut yaitu selain melaksanakan operasi yustisi, personil gabungan TNI POLRI juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan baik R2 maupun R4 yang melintas.
Ditempat tersebut Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH Menyampaikan bahwa “ Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan serta memberikan himbauan kepada masyarakat baik pengguna jalan dan masyarakat sekitar untuk tetap menerapkan protocol kesehatan baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Selain itu kegiatan tersebut juga menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Vaksinasi serta selain itu Personil Gabungan juga membagikan masker sebagai bentuk kepedulian TNI POLRI kepada Masyarakat dalam mencegah penyebaran virus covid 19 yang masih berada ditengah masyarakat “
Polsek Manggelewa – Polres Dompu
#polripresisi2021
#jagakesehatan
#cegahcovid19
Reporter: LR JEKS
Edutor : JEKS