Pemred LR Habe : Bahasa Jurnalistik Tidak Mengenal Kasta, Tingkat Maupun Pangkat

4
Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com.Bima, – Pemimpin Redaksi Lintasrakyat.net berkantor redaksi di Jln. Lintas Woro, Madapangga, Bima, Nusa Tenggara Barat Muhtar menyampaikan sekadar informasi untuk diketahui publik, terlebih pihak yang pernah menjadi obyek berita di media ini, namun gelarnya tidak ditulis.

Informasi tersebut perlu disampaikan agar tidak memunculkan anggapan atau penilaian publik khusus netizen yang terkesan mendiskreditkan media Lintasrakyat.net, karena tidak menulis gelar orang.

Menulis gelar siapapun dalam rubrik berita Lintasrakyat.net tidak dapat dilakukan. Sepanjang media untuk komersil, bukan media internal pemerintah, swasta, atau kampus.

“Ya, jika media untuk komersil, maka setinggi apa pun gelar orang tidak bisa ditulis, karena itu bukan bahasa jurnalistik,” kata Muhtar dalam keterangan tertulisnya,yang di kutib dari Lintasrakyat.Net. Minggu (2/8/2021) malam.

Dalam ilmu jurnalistik yang dipelajarinya, kata dia, bahasa jurnalistik berbeda dengan bahasa percakapan atau ragam bahasa lainnya yang sering bersifat asosial, aktural, egois, dan elitis.

Bahasa jurnalistik justru sangat demokratis dan populis, karena dalam bahasa jurnalistik tidak mengenal kasta, tingkat, maupun pangkat.

Salah satu contoh, jika dalam bahasa percakapan menyebut “Bapak Presiden Ir. Joko Widodo”, namun dalam bahasa jurnalistik hanya ditulis “Joko Widodo”.

“Ya, apa maknanya? Agar semua orang diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan atau ditinggikan derajat sosialnya,” jelas Habe sapaan akrabnya.

Pria yang juga wartawan majalahedukasi di Jakarta itu mengimbau kepada publik, untuk bisa memahami atas sikap konsistensi media ini, sehingga setiap pemberitaan disampaikan tidak menulis gelar bagi siapa pun obyek berita.

“Kami tidak menulis gelar orang bukan adanya unsur kebencian atau sejenisnya, tapi itu sudah menjadi sikap konsistensi kami dalam jurnalistik. Selain itu, kami tetap patuhi UU 40/1999 tentang Pers, juga taati Kode Etik Jurnalistik,” pungkas Habe.

Reporter.  LR NTB

Editor     .  Bustanul/Jeks

 

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kades Woro Adakan Pertemuan Bahas Rencana Izin Pengelolaan Hutan Kelompok Lano Jangka 30 Tahun

Sen Agu 2 , 2021
Spread the love Lintasrakyat-NTB.Com.BIMA, – Kepala Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat memfasilitasi pembahasan rencana pengajuan izin pengelolaan hutan kelompok Lano untuk jangka panjang (izin 30) tahun kepada Kementerian Lingkungan dan Hutan Republik Indonesia. Pembahasan untuk memastikan langkah – langkah yang harus dilakukan ke depan melibatkan seluruh […]

You May Like