Uncategorized

Di picu dendam lama, Dua geng saling adu parang di Doro Cumpa Kabupaten Dompu.

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com.Dompu,- Lantaran di Duga Dendam Lama remaja yang berinisial SR (16) yang merupakan Warga Dusun Rora Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Harus meringis kesakitan di RSUD Dompu, lantaran di duga di bacok oleh remaja yang berinisial R dengan menggunakan sebilah Parang.

Hal ini di benarkan oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK, melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Muhammad Marzuki, saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp. Jumat (30/7/21) sekira pukul 11.00 witta.

” Peristiwa Naas yang menimpah remaja SR bermula dari adanya dendam lama antara kedua Geng Acong Belagu (GAB) dan Geng Bajingan Bangsat Bermoral (GBBB). ” Pungkasnya.

Lebih Lanjut Ipda Marzuki menuturkan
Peristiwa Tindak Kriminal itu terjadi berawal kedua Geng itu berjanji ketemu tepat di persawahan Doro Cumpa keluhan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, guna melakukan klarifikasi permasalah antara sdra SF dan SI, tetapi setibanya di lokasi TKP, tiba-tiba terduga pelaku R mengejar anggota dari (GAB) denga menggunakan sebilah parang hinga akhirnya anggota (GAB) berpencar dan melarikan diri, namun saat itu SR (korban ) bisa di dapat oleh R ( terduga) dan langsung di tebas membabi buta menggunakan sebilah parang, Usai terduga terduga ( R ) melakukan tidakan pembacokan terhada korban SR , kemudian R melarikan diri dan Meninggalkan SR yang sudah bersimbah darah di Tempat Kejadian Perkara ( TKP).” Jelasnya.

“Korban yang saat itu tergeletak berlumuran darah dan luka bacok di beberapa tubuh dan tangannya pun ditemukan oleh saudari Yanto yang pulang dari berladang. Melihat ada orang yang tergeletak di kebun jati, kemudian ia mencari bantuan dan kemudian mengantarkan ke RSUD Dompu untuk mendapat perawatan medis,”Tuturnya.


Menindaklanjuti hal itu anggota kemudian melakukan pengalangan terhadap pihak keluarga korban, Toga, Tomas, Toda, dan menyarankan kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini kepada Institusi Kepolisian sert Tersangka yang sudah di kantonfi indentitasnya, kini dalam pengejaran Anggota Kepolisian.” Tuturnya.

Reporter. LR TIM.
Editor.    . BUSTANUL ARIFIN.

 

Tinggalkan Balasan