Lintasrakyat-NTB.Dompu,- Polemik terkait Kawasa Hutan Sonokeling (dalbergia latifolia) beberapa waktu lalu. Kini di pastikan bahwa kawasan tersebut merupakan Lahan Milik Negara, hal ini di perkuat oleh Keputusan oleh PTUNJKT tentang hutan lindung RTK 65 KH Toffo Rompu.
Hal ini di sampaikan oleh khairul idham selaku ketua koordinator PHBK wilayah Dompu. Saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp. Jumat (23/7/21) menjelaskan
“Sesuai dgn yang disampaikan bahwa hari ini kamis tgl 22 juli 2021 sdh diputuskan dgn keputusan PTUNJKT perihal GUGATAN yg dilakukan oleh beberapa masyarakat yg dikuasakan kepada salah satu lawyer yang ada didompu, bahwa gugatan tersebut dimenangkan oleh kementrian lingkungan hidup & kehutanan.Artinya terkait hutan yg ada di teka ndahu desa woko kecamatan pajo murni KAWASAN HUTAN NEGARA yang wajib dilindungi.” Pungkasnya.
Lebih lanjut Khairul sapaan akrabnya menjelaskan
terkait pelaku illegal loging yg sdh di P21 oleh kejaksaan (Tersangka) yang sudah diputuskan sela oleh hakim pengadilan dompu beberapa waktu yang lalu, meminta JPU agar kiranya bisa proses kembali tersangka yang sempat bebas beberapa waktu lalu.” Tegasnya.
Perlu saya luruskan sedikit Perihal apa yang disampaikan beberapa minggu terakhir ini banyak pemberitaan-pemberitaan terkait lahan sonokeling tekandahu , karena sebagian masyarakat selama mengklaim bahwa hutan di teka ndahu pajo itu adalah milik masyarakat transmigrasi woko, bukan hutan tutupan negara ( hutan lindung RTK 65 KH Toffo Rompu ) dan berdasarkan surat keputusan dari PTUNJKT tersebut maka murni hutan di kawasan tersebut merupakan kawasan Milik Negara sepenuhnya ( Lahan tutupan) dan meminta kepada APH Siapapun yg menguasai menduduki, memungut hasil hutan dalam kawasan hutan tampa ijin pejabat yang berwenang segera diproses hukum. Akuinya.
Semoga dengan lahirya kuputusan ini masyarakan bisa lebih paham dan mengerti tentang hutan, karena hutan adalah masadepan kita semua khususnya bumi nggahi rawi pahu tercinta ini, sekarang mari sama sama bahu mrmbahu agar lebih peduli terhadap hutan. Ajaknya
Reporter. Jeks.
Editor. Bustanul