Uncategorized

Modus Nebeng Ke Gudang jagung,pria 29 tahun asal Pekat nekat merenggut “Kegadisan” anak di bawah umur.

Spread the love

Lintasrakyatntb.com.Pekat,- Bejat,,kata inilah yang pantas di gambarkan terhadap pria 29 tahun yang berinisial D salah seorang warga Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, yang tega merenggut Kegadisan Sebut saja “Melati”( Nama Samaran) gadis mungil yang masih berusia 11 tahun yang merupakan warga yang sama dengan Terduga Pelaku.

Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Pekat Ipda Muhammad Sofyan Hidayat S.Sos, melalui Kasir Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono, saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui Pesan WhatsApp. Selasa (15/7/21) menjelaskan

“Berawal dari korban ( Melati red) pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor kemudian terduga pelaku,meminta tolong kepada korban untuk diantar ke gudang jagung sebelah barat Desa Doropeti. Pada saat itu terduga D membawa sepeda motor dan membonceng korban.
Setelah diperkirakan sampai, terduga pelaku bukannya ke arah gudang jagung melainkan belok kiri di depan gudang jagung lalu masuk gang menuju ke arah pantai ( sekitar 300 meter dari jalan raya ). Karena suasana sepi, terduga pelaku langsung memberhentikan sepeda motornya lalu mengancam dan memaksa korban untuk melayani aksi bejatnya. Pada saat itulah korban yang dalam tidak berdaya hanya bisa pasrah dan juga sempat diancam akan di tembak oleh terduga pelaku.” Jelasnya.

Lebih lanjut Ipda Handik mengatakan
Setelah pelaku berhasil menyetubuhi korban, terduga pelaku kemudian menyuruh koban pulang sehingga korban pulang dengan mengendarai sepeda motor miliknya dalam keadaan lemas dengan posisi pakaian yang digunakanya sudah kotor penuh dengan lumpur dan pasir kemudian setelah sampai dirumahnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.” Pungkasnya.

Sekitar pukul 17.00 wita, korban ditemani oleh Ibu dan keluarganya mendatangi Polsek Pekat untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya sat reskrim unit PPA Polres Dompu langsung menganani Laporan korban. pukul 18.00 wita, bertempat di Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti Sekitar, tepatnya di depan rumah korban terjadi konsentrasi massa sekitar 200 ( dua ratus) orang dan melakukan penghadangan (sweeping) terhadap kendaraan yang melintas di Desa Doropeti dengan tujuan mencari terduga pelaku yang diduga akan kabur menuju ke arah Dompu.


Selanjutnya sekitar pukul 18.15 wita, anggota Pos Pol Doropeti dengan dibantu anggota Polsek Pekat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian serta mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Pekat untuk ditindak lanjuti.

Sekitar pukul 22.50 wita, bertempat di Dusun Samada Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu anggota Polsek Pekat yang dipimpin oleh Kanit Polsek Pekat dan Kanit Reskrim Polsek Pekat berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Nangakara menuju Desa Doropeti. Setelah pelaku berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa menuju kearah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima guna menghindari amukan massa. Guna mengantisipasi terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan dan juga untuk menjaga keselamatan terduga pelaku, Kapolsek Pekat meminta bantuan kepada Tim Puma Polres Dompu.

Selanjutnya sekitar pukul 23.10 wita, bertempat di Mapolsek Pekat telah datang masyarakat Desa Doropeti yang berjumlah sekitar 50 orang menggunakan kendaraan berupa truk, pick up dan sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa parang dengan tujuan ingin menghakimi pelaku yang diduga berada di Mapolsek Pekat.
Melihat banyak masyarakat yang berkumpul di depan Mapolsek Pekat, Kapolsek Pekat Ipda Muhammad Sofyan Hidayat S.Sos,2 memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membubarkan diri karena kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian dan terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu, setelah mendengarkan himbauan dari Kapolsek Pekat, masyarakat Desa Doropeti kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing- masing.

Selanjutnya Pukul 03.00 wita, Tim Puma Polres Dompu dibawah kendali BRIPKA MUTTAKIN melakukan penjemputan terduga pelaku tepatnya di Desa Kawinda Na’e Kabm bima. Terduga pelaku diserahkan langsung oleh Kapolsek Pekat Ipda Muhammad Sofyan Hidayat S.Sos didampingi anggota Opsnal selanjutnya digeser ke Polres Dompu melalui Kec. Tambora dan Sanggar Wilayah Kab Bima. Dengan adanya kejadian tersebut dimungkinkan adanya tindakan main hakim sendiri atau pengrusakan terhadap harta benda milik pelaku atau keluarga pelaku yang dilakukan oleh pihak keluarga korban.Bhabinkamtibmas Desa Doropeti terus malakukan deteksi dan penggalangan guna mengantisipasi terjadinya gangguan dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri agar tidak muncul permasalahan.

“Guna memepertanggung jawabkan perbuatan bejatnya terduga Pelaku yang berinisial D di giring Ke Mapolres Dompu, untuk di proses lebih lanjut.” Tutup Ipda Handik. ( LR Bustanul/ Jeks)

Tinggalkan Balasan