Lintasrakyatntb.com.Woja,-Kegiatan Pembagian masker dan Oprasi Yustisi dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan terhadap para warga penguna jalan raya sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Woja Polres Dompu oleh Personil Polsek Woja.Selasa ( 18/05/2021) Pukul 09.30 wita s/d Selesai, Bertempat di Depan Jln. Lintas Bima – Sumbawa depan Mako Polsek Woja
Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris,melalui Kasir Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono, saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui Pesan WhatsApp.
” Adapun Jumlah Masker yg dibagikan kepada warga yg melintas di lokasi ops yustisi adalah sebanyak 200 ( Dua ratus ) Pc.” Terangnya.
Lebih Lanjut Ipda Handik Wijaksono Dalam Operasi Yustisi oleh Anggota Polsek Woja, terhadap Masyarakat yg tidak menggunakan Masker sebanyak 37 ( tiga puluh tujuh ) orang adalah dgn memberikan Sanksi Sosial berupa membaca surat2 pendek Al-Qur’an, Menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu indonesia Raya yang diselingi dengan memberi Himbauan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, serta memakaikan masker kepada pelaku perjalanan yg melintasi lokasi ops Yustisi. Kegiatan dilakukan secara persuasif serta humanis.” Pungkasnya.
Kegiatan ini bertujuan Selain untuk meminimalisir Penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Kecamatan Woja. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan Disiplin Masyarakat dalam Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
” kami juga Melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Woja dan Melakukan Penggalangan terhadap Toga, Tomas, Toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi” Terangnya ( LR Bustanul/ Jeks)