66

Lintas Rakyat NTB- Pasca beredarnya video ujaran kebencian dilakukan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesi (Apdesi)  Kabupaten Sukabumi yang dialamatkan kepada pers mengundang reaksi pers pun organisasi pers di berbagai wilayah daerah kab/kota, provinsi, pusat, dan pers internasional. Ulasan video pendek 26 detik Apdesi Sukabumi menyatakan “Kami yang tergabung dalam Apdesi […]

Lintas Rakyat NTB –Puluhan siswa SMK Negeri 1 Kota Bima mengikuti pembekalan kedisipinan dan ketarunaan di aula sekolah setempat, Rabu, 25 November 2020 pagi. Pembekalan yang diikuti puluhan siswa SMK Negeri 1 Kota Bima itu dibekali oleh anggota jajaran Kodim 1608/Bima di bawah pimpinan Kapten Inf Seninot Sribakti dan dihadiri […]

5

  Lintas Rakyat NTB-Kepolisian Resor Dompu dalam rangka Penindakan dan penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020, melaksanakan operasi yustisi dan menjaring 223 pelanggar pagi tadi, rabu (25/11/20) jakan Nusantara pasar atas Dompu. Sekira pukul 08.00 wita. Kabag Ops […]

1

  Lintas Rakayat NTB-Dompu,- Dalam rangka menyambut hari kesehatan Nasional ke 56, delapan Polsek jajaran Polres Dompu membagikan masker secara serentak, rabu (25/11/20) sekira pukul 08.30 wita. Dipimpin Kapolsek di wilayah hukum masing-masing. Pembagian masker gratis diprioritaskan kepada pengguna jalan (pengendara) dan kepada penerima masker anggota memberikan imbauan tentang kepatuhan […]

Bima, LintasRakyat.Net- Pimpinan Media Online LintasRakyat.Net meminta KPU Kabupaten Bima untuk tidak menganaktirikan media online dalam penerimaan kerja sama penayangan/ publikasi kegiatan tahapan Kampanye Pilkada tahun 2020. Katanya, KPU diduga mengakomodasi sebagian besar media online untuk pemasangan iklan tahapan kampanye tersebut. Ia mengatakan, KPU tidak bijak dan terkesan mengistimewakan beberapa media yang notabenenya tidak berbadan hukum. Jika KPU mau terapkan aturannya terkait kerja sama media, sudah sangat jelas di PKPU No.11 Tahun 2020. Ia menyebutkan, KPU berdalih tidak ada media online yang diakomodasinya dan untuk penayangan iklan di media cetak dan elektronik. “Itu suatu dalih tidak bisa diterima jika dilihat dari faka sesungguhnya. Ya, saya lihat ada beberapa media online yang sudah memasang iklan dari KPU juga ko,”kata Habe, Senin (23/11) sore. Pria yang juga sebagai Wakil Ketua MOI Kab. Bima itu menegaskan, dengan adanya media online telah memasang iklan dari KPU, maka menunjukan sikap KPU tidak proporsional atas pengaturan kerja sama dengan media. Sebaliknya, sambung Habe, jika KPU bersikap proporsional, kenapa tidak ditolak semua media online. “Tolak saja semuanya dan jangan terima satu, dua media saja,”tuturnya. Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kab. Bima Ady Supriadin diminta tanggapan melaui WhatsAppnya ia menyatakan, lebih jelasnya bisa ke kantor dan konfirmasi sekretariat kalau masalah anggaran. Disinggung anggaran kerja sama, ia menyebutkan, Utk iklan tahapan kampanye KPU Kabi hanya memfasilitasi penayangan iklan kampanye paslon di media cetak dan elektronik. Disinggung media online, ia pun mengatakan, Ketentuannya Media Daring (Online) dibiayai oleh Paslon. KPU ditanyai juga anggaran iklan dari KPU dan ketentuan mengaturnya, Adi pun menjawab PKPU 11 Th

Lintas Rakyat NTB.COM-BIMA-Media Online LintasRakyat.Net meminta KPU Kabupaten Bima untuk tidak menganaktirikan media online dalam penerimaan kerja sama penayangan/ publikasi kegiatan tahapan Kampanye Pilkada tahun 2020. Katanya, KPU diduga mengakomodasi sebagian besar media online untuk pemasangan iklan tahapan kampanye tersebut. Ia mengatakan, KPU tidak bijak dan terkesan mengistimewakan beberapa media […]