Lintasrakyat-ntb.com.Hu’u– Seorang guru di SMAN 1 HU’U bernama Syarifudin (36) di keroyok wali murid dkk di pertigaan Desa Cempi Jaya dan Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Kamis (2/12/21) pukul 10:00 Wita.
Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Hu’u Ipda Agustamin SH saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp.
Jumat (3/12/21) sekira pukul 09.00 witta
Menjelaskan tentang peristiwa tersebut
” Menurut keterangan Korban kejadian pengeroyokan tersebut Berawal sekitar pukul 09.40 Wita Korban sedang berada di Depan Gerbang sekolah SMN I Hu’u untuk melihat situasi karena korban mendengar ada beberapa siswa yang terlibat keributan di depan sekolah sehingga saat itu korban menyuruh siswa untuk pulang kembali ke rumah masing masing akan tetapi saat itu muridnya yang berinisial S tetap tidak mau pulang kerumah dan bersikeras memaksa untuk tetap melihat kejadian keributan tersebut sehingga korban berusaha keras untuk memaksakan murindnya yang berinisial S untuk segera Pulang kerumahnya kemudian yang bersangkutan pulang kerumahnya tak berselang lama korban melihat ada keributan Antara siswa yang kembali terjadi dipinggir jalan yang berjarak 100 meter dari sekolah kemudian korban segera menuju ke lokasi untuk membubarkan para siswa yang terlibat keributan akhirnya situasi kembali normal.” Jelasnya
Lebih lanjut Pria kelahiran Kecamatan Kempo yang berpangkat Inspektur Dua tersebut menjelaskan
Sesaat setelah peristiwa tersebut kemudian terduga AR kakak dari S menanyakan kenapa adiknya dikasarin dan beradu cekcok mulut dengan korban kemudian datang saudara S bersama orang tuanya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan yang dikepal kearah badan korban sebanyak lebih dari satu kali yang menyebabkan korban mengalami luka bengkak di bagian muka dan badanya.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Hu’u.
“Kami menerima laporan tersebut sekira pukul 10.00 witta pada hari itu juga. Setelah anggota piket kami mendengarkan ketengan Korban, anggota piket kami langsung bergerak untuk segera mengamankan ke-3 kelurga tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang bisa memicu keributan antar kelompok maupun antar ke dua keluarga, yakni keluarga terduga dan keluarga Korban” pungkasnya
” Perlu kami tekankan juga , bahwa saat ini kasus dugaan pengeroyokan tersebut sudah kami tangani di Polsek Hu’u. Untuk itu saya selaku Kapolsek Hu’u meminta kepada ke- dua keluarga terutama kelurga Korban, agar menyerahkan persoalan ini ke tangan kami selaku pihak supremasi Hukum, yang jelasnya kami akan menindak lanjuti kasus ini serta meporosesnya sesuai dengan hukum dan Aturan yang berlaku. ” Tegas Ipdan Agustamin SH
Reporter. Bustanul
Editor. Bustanul Arifin.