Bima, LintasRakyat-NTB.Com – Mobil yang diketahui masyarakat Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima untuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) setempat tahun 2020 diduga telah ditarik debt collektor baru- baru ini.
Mobil yang diketahui pula masyarakat bersifat angsuran per bulan 500 ribu dikeluarkan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dari leasing diduga ditarik karena menunggak cicilan.
Akibatnya membuat reaktif berbagai kalangan desa setempat di jagad sosial media hingga saling memberi komentar beragam.
Baik oleh pengurus BUM Desa, maupun pemuda setempat. Bahkan mereka sontak mengancam akan melapor ke pihak berwajib.
“Itu harus dilapor. Kita klarifikasi dulu dengan kades,” katanya.
Menurutnya, jika informasinya benar mobil sudah di tangan pelaku debt collektor, maka tidak tanggung- tanggung laporkan ke Polisi.
“Kita akan lapor di wilayah hukum sesuai locus delecti (TKP)nya,” ungkap senada mereka.
Mereka menegaskan, kades harus bisa jujur ke masyarakat. Apakah benar mobil sudah ditarik pihak- pihak tidak bertanggung jawab, atau memang sekadar issu hoax saja.
“Kami minta kades jujur. Agar bisa diusut hingga tuntas,” tegas mereka.
Sementara Kades Taloko Kasim Jae mengklarifikasi soal issu heboh mobil di tangannya telah ditarik debt collektor akibat nunggak cicilan per bulan 500 ribu.
“Itu adalah tidak benar. Mobil sedang diurus surat- surat administrasi untuk perubahan plat merah ke plat kuning,” kata Kades.
Kades menjelaskan, mobil tersebut bukan mobil angsuran dari Bupati Bima, tapi bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Tahun 2020.
“Ya, itu bukan mobil dari Bupati, tapi dari Kemendes PDTT untuk BUM Desa. Mobil ada di kantor tenpat saya urus surat tersebut,” jelasnya.
Reporter : Tim LR
Editor : Bustanul AR