Kehilangan BPKB,Kanit Regident Satuan Lantas Polres Dompu Lakukan Konformasi

2
Spread the love

Dompu-Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda empat, pagi ini selasa 19 januari 2021, pukul 08.30 wita.

Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu ISUZU dengan Nomor polisi EA 9053 R jenis Pick up warna putih type SL-I FLET DECK Tahun pembuatan 2014 dengan isi silinder 2500 cc warna putih.

Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Dompu Ipda Abyan Mufid S.Tr.K membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan BPKB mobil tersebut.
” benar Kami telah menerima laporan terkait kehilangan BPKB mobil tersebut,”Ungkapnya

Abyan Mufid Menambahkan,BPKB mobil tersebut merupakan kendaraan Operasional dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yg hilang pada hari minggu(17/01-2021) Berlokasi di Dompu,” terangnya.

“Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami”, harapnya.(L.R NTB-RED)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pelaku Pencabulan Sekaligus Pembakaran Anak 7 Tahun Di Desa Mumbu Terancam 20 THN Penjara.

Sel Jan 19 , 2021
Spread the love Dompu-Berkas Perkara Kasus pencabulan dan pembunuhan sehingga menyebabkan meninggalnya seseorang yang dilakukan RD (17) terhadap S (7) yang terjadi pada tahun 2020 lalu. Kejadian tsb tepatnya pada minggu (19/07-2020) sekitar pukul 04.00 wita di rumah korban Dusun Mada mina Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Semua Berkas […]

You May Like