
DOMPU, NTB, lintasrakyat-ntb.com – Jajaran Polsek Kempo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Kempo.
ODGJ tersebut berhasil diamankan petugas pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 09.00 witta di Desa Soro barat , Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu
Kapolsek Kempo Iptu Agustamin SH mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak aduan dari warga. ODGJ atas nama Imansyah tersebut diketahui sering mengambil barang para pedagang di pasar Soro serta kios-kios dan minimarket di seputaran wilayah Kecamatan Kempo secara paksa, jika ada yang menergur ODGJ tersebut sering mengacungkan Parang serta benda tajam lainnya yang kerap dia bawah, ke para pedagang.
“Menindaklanjuti keresahan masyarakat, kami langsung turun ke lapangan. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya yang bersangkutan berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Agustamin SH
Usai diamankan, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Kempo untuk dilakukan pendataan dan koordinasi lebih lanjut. Pihak keluarga juga telah dihubungi oleh petugas.
“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Dinas Sosial Kabupaten Dompu,Nusa Tenggara Barat untuk penanganan lebih lanjut. Tujuannya agar ODGJ ini mendapat perawatan dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Kempo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Ia juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan jika menemukan ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman. Penanganan ODGJ ini kita lakukan secara humanis dengan mengedepankan aspek kemanusiaan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, ODGJ tersebut masih berada dalam penanganan pihak terkait untuk di rujuk ke RSJ NTB. ( Red LR)