Tim Unit Reaksi Cepat Polres Dompu Berhasil Ungkap Kasus Curat dalam Operasi Jaran Rinjani 2026

Spread the love

Dompu, NTB,lintasrakyat-ntb.com  – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, tim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kategori Non Target Operasi (Non TO) serta mengamankan seorang terduga pelaku di kawasan Cabang Bemo Pasar Atas Dompu, Kecamatan Dompu.

Pelaku yang diamankan berinisial G(29), warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian seekor kambing milik korban Imran (43) yang merupakan anggota Polri, sebagaimana dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/VI/2026/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor kambing betina warna putih hitam dan satu unit mobil bemo warna kuning Nomor Polisi EA 1913 N yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WITA di depan Kantor BKKBN, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Korban memperoleh informasi bahwa kambing miliknya telah diambil oleh orang tidak dikenal, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Dompu melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan penelusuran terhadap barang bukti. Saat proses pengejaran, pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa seekor kambing serta mobil bemo yang digunakan saat beraksi.

Melalui hasil penyelidikan yang intensif, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WITA, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramdhani, S.Tr.K., M.Si., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Benar, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Dompu telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merupakan sasaran Non Target Operasi dalam Operasi Jaran Rinjani 2026. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan. Saat ini pelaku telah kami amankan dan masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Fitrawan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, Operasi Jaran Rinjani 2026 merupakan wujud keseriusan Polres Dompu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam menekan angka kejahatan 3C.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana 3C yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Dompu,” ungkap IPTU Nyoman. ( Red LR)

You May Like